Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dieksekusi, Jaksa Jebloskan Kapus Ranga-Ranga ke Rutan Mamuju

Dieksekusi, Jaksa Jebloskan Kapus Ranga-Ranga ke Rutan Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sebelumnya, terpidana Kapus Rang-Ranga, Hamzah, divonis hukuman 1 (satu) bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 3 bulan penjara, atas kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Mamuju tahun 2024.

Vonis Hamzah itu dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat (Sulbar), setelah putusan banding oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Mamuju, atas vonis bebas yang diterima Hamza dari Pengadilan Negeri Mamuju dengan nomor perkara : 190/Pid.Sus/2024/PN Mamuju.

Oleh Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat (Sulbar, Kapus Hamzah dinyatakan terbukti dan bersalah telah melakukan tindak pidana Pemilu atas pelanggaran Netralitas ASN.

“Menyatakan terdakwa Hamzah alias Anca telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemilihan gubernur, bupati dan Wali Kota. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hamzah alias Anca dengan pidana penjara selama satu bulan dan denda Rp 5 juta . Bila denda tidak dibayar akan digantikan dengan kurungan tiga bulan,” demikian isi Putusan Pengadilan Tinggi Sulbar, Senin, 11 November 2024.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMNI Komisariat Andini Mamuju

    110 Warga di Desa Batu Pannu, Dapat Layanan Kesehatan Gratis Dari GMNI Mamuju Komisariat Andini dan Dinkes Sulbar

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 110
    • 1Komentar

    Layanan kesehatan gratis yang dilaksanakan sehari di Kantor Desa Batu Pannu itu, berhasil melayani 110 orang warga. Masing-masing 75 orang melakukan pemeriksaan kesehatan gratis dan 35 anak mendapatkan sunat gratis dari GMNI Mamuju Komisariat Andini dan Dinkes Sulbar. Menurut Januari, sebagai kader GMNI yang berlatar kesehatan layanan itu sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat sesuai ideologi […]

  • Pemprov dan DPRD Sulbar sahkan Perda PPLH.

    Pemprov dan DPRD Sulbar Sahkan Perda PPLH 2023-2053

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 79
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulawesi Barat resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) 2023-2053. Rabu (24/01?2024). Selain itu, DPRD Sulbar juga menetapkan Perda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas). Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim setelah penetapan ini menyebut, dua Perda ini merupakan inisiatif legislatif yang […]

  • Ekspor Sulbar

    Ekspor Sulbar di Ujung 2024 Terdongkrak, Bekal di 2025?

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sementara untuk perkembangan impor Sulbar, pada bulan November 2024 sebesar US$ 0,78 juta, mengalami penurunan sebesar 1,52 persen jika dibandingkan bulan Oktober 2024 yang tercatat sebesar US$ 0,79 juta. “Secara kumulatif nilai impor Provinsi Sulbar turun sebesar 70,34 persen dari US$ 12,85 juta periode Januari-November 2023 menjadi US$ 3,81 juta periode Januari-November 2024,” kata Tina. […]

  • Desa Mappu

    Berbagi Kebahagian di Bulan Ramadan, Pemdes Mappu Salurkan Sembako untuk Warga

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 49
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Mappu, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Menyalurkan bantuan sembako kepada 34 Kepala Keluarga (KK) warganya, pada Jumat, (21/03/2025) Penyaluran sembako itu dilakukan Pemdes Mappu, untuk warga muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 Hijiriah. Penyerahan bantuan ini di Dusun Nining. Kepala Desa Mappu, Leonar, mengatakan bantuan ini […]

  • Haris Halim Sinreng dijatuhi 3 Tahun penjara

    Banding Diterima, Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinreng Dijatuhi 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 176
    • 1Komentar

    “Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan  seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” lanjut bunyi Putusan Banding. Putusan itu juga memerintahkan agar seluruh barang bukti, yakni Salinan Ijazah nomor seri 06 MK 226 039955 dengan nomor induk siswa 5178,  yang telah disahkan, Daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, Surat keterangan pernah sebagai terpidana,  SK […]

  • Komisi IV DPRD Sulbar lakukan kunjungan budaya di Museum Buttu Cipping Polman.

    Komisi IV DPRD Sulbar Lakukan Pengawasan Program di Diknas dan Museum Buttu Cipping Polman

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 75
    • 0Komentar

    POLMAN, mekor.id – Komisi IV DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah 1 kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan UPTD Taman Budaya dan Museum Buttu Cipping. Rabu, (29/5/2024). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan program APBD tahun anggaran 2024 serta membicarakan hal-hal yang dianggap penting. Ketua […]

expand_less