Dialog Buntu, Bupati Mamuju Tinggalkan Honorer yang Berunjuk Rasa Lewat Pintu Belakang
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bupati Mamuju tinggalkan kantornya menggunakan mobil rush.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Dialog antara Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi dengan ratusan tenaga honorer dari Guru dan Tenaga Kesehatan di Kantor Bupati Mamuju yang sempat berlangsung singkat Selasa, (16/9/2025) berakhir buntu.
Akibatnya, Bupati Mamuju kedapatan meninggalkan kantornya melalui pintu belakang dan meninggalkan ratusan tenaga honorer di Aula Kantor Bupati yang sedang berunjuk rasa.
Dari pantauan mekora.id, Sutinah Suhardi pergi tanpa menggunakan mobil dinasnya yang sering digunakan, ia tampak naik sebuah mobil plat hitam jenis Toyota Rush berwarna silver.
Diketahui, Bupati Sutinah sebelumnya telah menemui massa aksi. Dalam pertemuan itu, ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi hambatan utama bagi Pemkab dalam mengakomodasi seluruh tenaga honorer.
“Kalau keinginan pribadi, tentu saya tidak mau ada kejadian seperti ini. Tapi sebagai bupati, saya harus jujur, kemampuan APBD kita sangat terbatas,” ujarnya.
Sutinah memaparkan bahwa sejak 2021 hingga 2025, Pemkab Mamuju telah mengalokasikan Rp255 miliar hanya untuk gaji PPPK. Menurutnya, beban anggaran sebesar itu sudah menyerap porsi besar belanja daerah dan berdampak pada terbatasnya ruang fiskal untuk program lain.
Meski demikian, Sutinah mengingatkan bahwa Pemkab Mamuju setiap tahun membuka peluang formasi PPPK. Tahun 2021 dibuka untuk tenaga guru, 2022 untuk guru dan tenaga kesehatan, disusul 2023–2024 dengan formasi bagi guru, nakes, hingga tenaga teknis.
“Kesempatan itu sudah kita berikan setiap tahun. Kita ingin masyarakat yang datang ke puskesmas mendapat layanan maksimal, anak-anak di sekolah juga tidak kekurangan guru. Itu alasan kenapa formasi PPPK terus kita buka sejak 2021,” jelasnya.
Terkait tuntutan agar pemerintah daerah mengeluarkan SK honorer, Sutinah menyatakan bersedia mengakomodasi dengan catatan tidak disertai tuntutan kenaikan gaji di luar kemampuan daerah.
“Kalau penggajian sesuai kemampuan daerah, seperti gaji sekarang, apakah setuju? Karena kalau dipaksakan naik, program lain bisa tidak jalan. Jalanan kita saja masih banyak yang butuh perbaikan,” tegasnya.
Ia juga berjanji akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memproses nama-nama tenaga kontrak yang memenuhi syarat untuk kemudian diajukan ke pemerintah pusat.
“Setelah ini saya akan minta BKD mengurus siapa saja yang memenuhi syarat, lalu kita kirim ke pusat. Karena yang memutuskan bukan saya, tapi Menpan-RB atau BKN,” tambahnya.
Tak puas dengan jawaban Bupati Mamuju, massa pengunjuk rasa kemudian memilih bertahan di Aula dan mengancam akan menginap andai tuntutan mereka untuk mengakomodir semua tenaga kontrak yang telah terdata di BKN.
“Jawaban Bupati ini ambigu, karena syarat yang dimaksud itu seperti apa dan bagaimana?. Sehingga kami memutuskan untuk bertahan di Kantor ini sampai tuntutan kami dipenuhi,” ungkap Koordinator Lapangan Aksi, Muh. Ahyar.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
