Demokrat Mamuju Anggap Putusan MA Tentang Kuota 30 Persen Perempuan Dipaksakan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamuju menjawab awak media di Perayaan HUT Partai ke-22.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kami minta jangan dipaksakan harus terpenuhi, karena kata harusnya ini jadi dilema bagi kami. Saran kami ini seharusnya tidak menjadi keharusan, cukup jadi syarat saja,” kata Suraidah.
Sebelumnya Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Perludem terhadap Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, khususnya pasal 8 ayat 2, tentang pembulatan jumlah keterwakilan perempuan.
Setelah putusan Mahkamah Agung tersebut, KPU berencana merubah Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.
- Penulis: mekora.id





Saluran Whatsapp
Google News

