MAMUJU, Mekora.id – Dana Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas Karataun, Kabupaten Mamuju di Soal. Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Mamuju (SEMAJU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Mamuju, Jl. Soekarno Hatta, pada, Jumat (07/02/2025) siang.
Para demonstran dengan lantang menyuarakan dugaan penyelewengan anggaran BOK tahun 2024 di Puskesmas Karataun, Kecamatan Kalumpang.
Koordinator Lapangan, Ismuliadi, mengatakan, mereka telah menemukan adanya dugaan penyelewengan sebesar RP. 279.788.000 juta dari BOK yang digelontorkan Pemkab Mamuju.
Massa menuding, kegiatan hingga saat ini tidak pernah terlaksana sesuai petunjuk teknis anggaran.
“Kami sudah turun langsung ke masyarakat, dan hasilnya tidak ada kegiatan yang terlaksana,” ucap Ismuliadi.
Ismuliadi, mengaku khawatir jika dugaan tersebut terbukti maka negara dirugikan. Selain itu ia juga menyebut hal itu akan berimbas pada pelayanan kesehatan yang buruk.
“Bayangkan jika ini ditemukan maka kerugian besar akan berdampak pada masyarakat dengan pelayanan yang akan terganggu,” ujar Ismuliadi.
Sementara itu Kepada Dinas Kesehatan Mamuju, Dr. Harit, mengaku dana BOK adalah bantuan dari Kementrian Kesehatan, untuk kegiatan pelatihan, pemberian makanan tambahan (PMT) untuk anak kurang Gizi dan ibu hamil.
Menurut Harit kegiatan pelatihan sudah terealisasi 100 persen, pemberian makanan tambahan anak kurang gizi realisasi sudah 91 persen sedangkan pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil 17 persen.
“Total keseluruhan sudah 51,4 persen realisasi untuk sisa anggarannya kami kembalikan ke kas daerah,” pungkas Harit.
Setelah melakukan orasi, para pengunjuk rasa bergeser ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, membuat laporan terkait dugaan korupsi di Puskesmas Karataun.
Berikut tuntutan Serikat Mahasiswa Mamuju:
1. Periksa dan evaluasi Kepala Puskesmas Karataun, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju
2. Periksa dan evaluasi Kepala Dinas Kesehatan Mamuju.