Mereka juga menyangkan pernyataan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Mereka menilai pernyataan yang menyebut SDA dijaga preman-preman melukai hati rakyat yang berjuang. Padahal akibat dari pemaksaan operasi tambang pasir itu, telah terjadi gesekan dan konflik horizontal di sejumlahn titik.
“Kami hanya meminta apa yang menjadi hak masyarakat, kami tidak pernah meminta lebih. Kami hanya berjuang mempertahankan tanah kami. Pernyataan seorang pemimpin yang berpihak pada korperasi telah melukai hati rakyat karena perusahaan terus memaksa hingga terjadi konflik horizontal antar warga,”tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi masih berlangsung. Massa menegaskan tiga poin tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yaitu:
Tuntutan Aksi:
1. Cabut semua izin perusahaan tambang pasir yang dianggap merusak sumber kehidupan rakyat Sulbar.
2. Hentikan pembahasan Ranperda RTRW Sulbar jika tidak melibatkan partisipasi publik secara inklusif.
3. Tolak hasil revisi draft RZWP3K Sulbar yang dinilai tidak menyerap aspirasi masyarakat pesisir, khususnya komunitas nelayan.
Aksi dari Aliansi Rakyat Tolak Tambang Pasir Sulbar ini mencerminkan meningkatnya keresahan warga terhadap proyek-proyek ekstraktif yang dianggap merugikan lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat lokal.