Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DAERAH

Beri Klarifikasi, Syarif  Bawaslu Mateng Bantah Tudingan Terlibat Dalam Kasus Ijazah Haris

×

Beri Klarifikasi, Syarif  Bawaslu Mateng Bantah Tudingan Terlibat Dalam Kasus Ijazah Haris

Sebarkan artikel ini
Lampiran keterangan Muh. Syarif Muhayyang
Lampiran keterangan Muh. Syarif Muhayyang.

MAMUJU, Mekora.id – Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju (Mateng), M. Syarif Muhayyang menuangkan hak jawab dan berita klarifikasi terhadap pemberitaan di laman ini, yang berjudul “Saksi Bongkar Peran Syarif Bawaslu Mateng dalam Legalisasi Ijazah Haris” yang terbit pada Kamis, 19/12/2024 kemarin.

Berita itu memuat kesaksian dua orang saksi dari SMK Negeri 3 Makassar yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju yang menyidangkan perkara dugaan penggunaan ijazah palsu dengan terdakwa Haris Halim Sinreng.

Menurut Syarif, pemberitaan yang diterbitkan mekora.id menciderai namanya baiknya sebagai penyelenggara. Ia membantah kesaksian Andriani yang dimuat laman ini dalam keterangan di Depan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Mamuju, Kamis kemarin.

Baca juga :  Balai Wilayah Sungai (BWS) V Mamuju di Sulbar Resmi Terbentuk

Menurutnya, dalam kesaksian yang disebut saksi Andriani bahwa pada 21 Agustus 2024 ia mengesahkan ijazah terdakwa Haris Halim Sinreng, tidaklah benar. Sebab ia mengaku, saat itu berada di Mamuju Tengah dan menghadiri kegiatan “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif” dalam rangka Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

“Bagaimana mungkin di tanggal 21 Agustus 2024 saya berada di SMKN 3 Makassar untuk melakukan penglegalisiran ijazah saudara Haris Halim Sinreng. Di tanggal 21 Agustus 2024 itu saya berada di Mamuju Tengah menghadiri serta membuka kegiatan “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif” dalam rangka Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Panwascam Tobadak Kab.Mamuju Tengah yang dimulai Pukul 09.00 WITA-selesai,” jelas M. Syarif Muhayyang dalam hak jawab yang dikirim ke Redaksi Mekora, Jumat, (20/12/2024) sore.

Baca juga :  Amujib Dilantik Jadi Pj Sekprov Sulbar, Bertugas Hingga Masa Jabatan Pj Gubernur Selesai

Ia mengaku, sejak tanggal 21 hingga 23 Agustus 2024 dirinya sibuk di Mamuju Tengah melaksanakan berbagai agenda. Salah satunya melakukan Monitoring dan Pengawasan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk wilayah Kecamatan Topoyo yang dilaksanakan oleh Penyelenggara PPS Desa/Kelurahan dan PPK setempat.

“Juga di tanggal 22 Agustus 2024 saya masih berada di Mamuju Tengah dalam rangka menghadiri kegiatan “Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Jajaran Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Pangale pada Pemilihan Tahun 2024” sekaligus sebagai Pemateri dalam kegiatan yang dimaksud. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panwascam Pangale Kab.Mamuju Tengah Pukul 15.00 WITA-selesai,” lanjut Komisioner Bawaslu Mateng itu.

Selain itu, M. Syarif Muhayyang juga mengoreksi pemberitaan yang menyebut dirinya ikut terlibat dalam berubah berita acara klarifikasi Ijazah Haris. Menurutnya, posisinya saat itu hanya sebatas melakukan pengawasan dan tidak memiliki kewenangan membuat berita acara.

Baca juga :  Dua Rumah di Mamasa Ambruk Akibat Longsor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *