Sementara pada Senin 22 Juli 2024, Syauqi mengatakan, seharian penuh bekerja di kantornya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), lalu menghadiri kegiatan dari salah satu instansi lainnya.
Dia mengaku menyangkal tuduhan yang menyebut dirinya telah menginap berdua dan melakukan perzinahan. Padahal kata Syauqi, selain mereka berdua ada anak NF yang masih berumur kurang lebih 3 tahun.
“Keterangan ini juga telah saya sampaikan di BAP kemarin malam. Kalau ada Tuduhan jika kami melakukan perzinahan itu tidak benar, karena setelah ada visum ternyata NF sedang menstruasi sejak dua hari lalu,” ujarnya.
Menurut Syauqi, penggerebekan yang dilakukan oleh sejumlah pihak telah merugikan dia dan mengakibatkan dirinya terluka di bagian muka karena dipukul dengan tangan.
“Saya sesalkan karena kenapa tidak dibicarakan dulu dengan baik, langsung main pukul. Saya dikeroyok beberapa kali oleh banyak orang. Padahal saya cuma ingin menolong si NF ini,” ungkap Syauqi.
Dengan kejadian itu, dirinya berencana membuat laporan polisi atas dugaan pengeroyokan yang dialami dirinya itu.
“Saya dikeroyok di rumah saya, ini muka saya babak belur dan sudah di visum. Rencananya saya akan melaporkan ulang kejadian ini,” tutup Syauqi.
Sebelumnya, seorang suami melaporkan istrinya NF bersama Syauqi ke Polresta Mamuju atas dugaan perzinahan. Hal itu setelah suami dan sejumlah warga memergoki NF dan Syauqi di salah satu rumah BTN di kota Mamuju, pada Selasa 23 Juli 2024 pagi.
Kasus ini kemudian menjadi booming dan hangat di kalangan masyarakat khususnya di Kabupaten Mamuju.