Beda Pemilu, Jumlah TPS Untuk Pilkada 2024 Dipastikan Berkurang
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemungutan suara pada salah satu TPS di Mamuju. (Foto : Sugiarto/Mekora.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – KPU telah menetapkan jadwal pencoblosan untuk Pilkada serentak tahun 2024, dilaksanakan pada 27 November 2024. Untuk itu, KPU Mamuju mengaku telah menjalankan tahapan Pilkada 2024.
Komisioner KPU Mamuju, Ibnu Imat Totori mengatakan, saat ini tahapan itu masuk dalam pendaftaran pemantau Pemilu, jajak pendapat, survei, dan hitung cepat yang dimulai sejak 22 Februari sampai 16 November 2024.
Selain itu, KPU Mamuju juga telah mengumumkan syarat dukungan bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju.
Bakal calon perseorang minimal didukung 10 persen dari total DPT pada Pemilu 2024 sebesar 189.167 pemilih, dari total 250.000 jiwa penduduk Kabupaten Mamuju. Juga dukungan tersebut harus tersebar pada 11 Kecamatan di Kabupaten Mamuju.
Sedangkan untuk PPK dan PPS, akan kembali dilakukan perekrutan pada 17 April hingga 31 Mei 2024. Meski begitu, Imat Totori mengaku masih menunggu juknis terkait perekrutan, menyusul masa kerja adhoc Pemilu berakhir pada 04 April 2024.
“Saat ini kita masih menunggu juknis terbaru, apakah untuk adhoc yang di Pemilu 2024 itu kembali yang akan diangkat untuk Pilkada 2024 dengan metode evaluasi kinerja atau perekrutan baru,” kata Imat, Rabu (03/04/2024).
Tetapi KPU Mamuju memastikan, akan merekrut ulang kelompok panitia pemungutan suara (KPPS), tetapi jumlah TPS akan berkurang dari TPS Pemilu 2024.
Hal itu menurut Imat dikarenakan, jumlah pemilih dalam satu TPS berbeda dengan Pemilu. Dimana untuk Pilkada 2024 bisa menampung maksimal 500 pemilih sedangkan Pemilu 2024 cuma 300 pemilih.
“Pasti berkurang, karena jumlah pemilih di TPS berbeda. Kalau di Pemilu itu maksimal 300 Pemilih, sedangkan Pilkada maksimal 500 pemilih dalam satu TPS,” ungkap Imat.
Meski begitu dalam penyusunan TPS KPU Mamuju mengaku, ada sejumlah variabel termasuk letak geografis dan tidak boleh memisahkan DPT dalam satu keluarga.
“Jadi misalkan ada satu TPS yang cuma memiliki 100 pemilih tetapi letak geografisnya terpencil dan aksesnya sulit, tidak mungkin kita gabungkan dengan TPS lain untuk mencukupi 500 pemilih,” ungkapnya.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
