Bawaslu Laporkan 5 ASN Pemkab Mamasa ke BKN, Hadiri Deklarasi Calon Bupati
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
- comment 3 komentar
- print Cetak

Bawaslu Mamasa menerima laporan adanya keterlibatan kades dan aparat desa yang menghadiri deklarasi calon kepala daerah atau Cakada
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mamasa, Mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kelima pegawai tersebut diduga melanggar netralitas usai menghadiri deklarasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa pada 27-29 Agustus yang lalu.
“Bukti-bukti temuan Panwascam dan Bawaslu saat melakukan pengawasan di lapangan dilakukan kajian dan selanjutnya 5 orang ASN yang diduga melanggar netralitas kami laporkan ke BKN,” ungkap Marthen Buntupasau, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mamasa saat di konfirmasi, Jumat (13/09/2024).
Marthen mengungkapkan, kelima ASN tersebut semuanya bekerja di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, mereka ditemukan menghadiri deklarasi calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Saat pelaksanaan deklarasi tiga pasangan calon yang ada, kami menemukan adanya kehadiran ASN sehingga kuat dugaan mereka memberikan dukungan kepada calon tertentu,” ujarnya.
Dalam penanganan dugaan pelanggaran ini yang bersangkutan tidak dimintai klarifikasi tetapi bukti-bukti serta hasil kajian Bawaslu langsung dilaporkan ke atasan masing-masing. Untuk ASN langsung dilaporkan ke BKN.
Pihak Bawaslu berharap ASN di Mamasa menjadikan kejadian tersebut sebagai pembelajaran agar tetap netral menghadapi Pilkada 2024.
“Ini harus jadi pembelajaran, ASN benar-benar tidak boleh terlibat politik praktis. Kami berkomitmen akan tetap gencar melakukan sosialisasi pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu ini,” tutup Marthen.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
