MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju dan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 sebesar Rp9,5 miliar, Rabu (17/01/2023).
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, NPHD itu turun dari permintaan sebesar Rp 10,4 miliar yang disodorkan akhir tahun lalu.
“Sebenarnya itu jauh dari permintaan kita, tapi itu harus segera disepakati,” ungkap Rusdin.
Untuk penyesuaian anggaran, Bawaslu Mamuju mengaku terpaksa mengurangi waktu kerja dari 12 bulan jadi 10 bulan saja. Itu dituangkan dalam kesepakatan dalam NPHD.
“Sesuai dengan pembicaraan, kami terpaksa mengurangi waktu kerja untuk menyesuaikan anggaran. Dari awalnya 12 bulan menjadi 10 bulan kerja,” kata Rusdin.