Ancam Pemukiman, Warga Bebanga Kembali Buat Petisi Tolak Tambang Pasir di Sungai Gentungan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Warga Bebanga berkumpul buat petisi tolak tambang pasir.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id — Masyarakat dari empat lingkungan di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, menyatakan sikap tegas menolak seluruh aktivitas tambang pasir yang dilakukan oleh CV Sinar Harapan di wilayah perbatasan Kelurahan Bebanga dan Kelurahan Sinyonyoi Selatan.
Penolakan tersebut datang dari warga Lingkungan Gentungan Induk, Gentungan Timur, Sama’, dan Kanang-Kanang. Warga menilai aktivitas tambang pasir yang dilakukan perusahaan itu diduga ilegal karena tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat serta tidak melibatkan persetujuan warga terdampak.
Tokoh pemuda Bebanga, Abd. Rahman, menyatakan keberadaan aktivitas tambang pasir tersebut menimbulkan keresahan warga. Hal itu karena aktivitas tambang pasir yang dilakukan CV Sinar Harapan dikhawatirkan berdampak dan menimbulkan bencana di pemukiman di sekitar Sungai Gentungan, Kelurahan Bebanga.
Selain itu, Abd. Rahman juga mengatakan, aktivitas yang dilakukan selama bertahun-tahun itu berpotensi merusak lingkungan hidup dan mengancam keselamatan, kesehatan, serta keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.
“Kegiatan ini tidak pernah disampaikan ke masyarakat. Kami menduga aktivitas tersebut merupakan penambangan liar dan sangat berisiko terhadap lingkungan serta keselamatan warga,” tegas Abd. Rahman, melalui keterangan tertuluis, Rabu, (7/1/2026).
Dalam pernyataan sikap bersama, masyarakat Bebanga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian segera seluruh aktivitas penambangan CV Sinar Harapan, tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum atas dugaan pelanggaran yang terjadi, serta perlindungan penuh terhadap hak dan ruang hidup masyarakat terdampak.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar