Aktivis Desak Pemprov Sulbar Libatkan Masyarakat Dalam Pengelolaan SDA
- account_circle mekora.id
- calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua FPPI Mamuju Desak pengelolaan SDA Sulbar harus libatkan masyarakat.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Aktivis Pemuda dan Mahasiswa di Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk lebih berhati-hati dalam memberikan rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Mereka meminta pemerintah memprioritaskan keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Sulbar.
Saat Sulawesi Barat menjadi salah satu wilayah dengan potensi SDA yang melimpah, termasuk pasir, bebatuan, emas, tembaga, batu bara, potensi energi baru terbarukan (EBT), hingga logam tanah jarang. Potensi tersebut membuat provinsi ini menjadi perhatian investor besar, baik nasional maupun internasional.
Namun, sejarah konflik antara masyarakat dengan perusahaan tambang menjadi isu yang kerap mencuat. Beberapa kasus penolakan tambang pasir terjadi di berbagai daerah, baru-baru ini mencuat.
Berdasarkan catatan Fron Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Mamuju, kasus -kasus konflik antara tambang dan masyarakat terbagi hampir di semua wilayah di Sulbar. Seperti di Kecamatan Kalukku (Desa Beru-Beru dan Kalukku Barat), Kecamatan Sampaga (Desa Sampaga) Mamuju Tengah (Desa Budong-Budong dan Karossa), Pasangkayu (Desa Sarasa), dan Majene (demonstrasi di PTUN Makassar terkait tanah).
Selain konflik yang timbul akibat pengelolaan yang sembrono, risiko lingkungan dan sosial seperti pencemaran air, penggusuran, dan hilangnya ruang hidup menjadi kekhawatiran utama masyarakat.
Olehnya itu, Ketua FPPI Pimkot Mamuju, Muh. Irfan, mengatakan pemerintah harus membuka ruang dialog lebih luas. Mereka menilai masyarakat lokal sering diabaikan dalam proses perizinan.
“Tanpa keterlibatan masyarakat, yang terjadi bukan kesejahteraan tetapi penggusuran dan hilangnya ruang hidup,” ujar Irfan.
FPPI juga mengingatkan pentingnya keadilan prosedural dalam setiap pengambilan keputusan terkait SDA, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Aktivis mendukung konsep pembangunan berkelanjutan, yang menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan,”
Pemprov Sulbar diimbau tidak mengorbankan kehidupan masyarakat dengan pengelolaan SDA yang ugal-ugalan. FPPI menyebut sangat perlu menjaga kelestarian lingkungan, menjamin keterlibatan masyarakat lokal secara aktif, mengantisipasi dampak jangka panjang dari aktivitas tambang untuk menjaga kehidupan masyarakat yang kontinue.
“Sangat pentingnya saat ini untuk menjaga alam dan tidak mengelola investasi secara ugal-ugalan. Itu agar keberlanjutan generasi mendatang tetap memiliki akses terhadap SDA yang sehat dan mencukupi,” ujar Irfan.
Irfan menyebut, pihaknya berencana mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sektor pertambangan dan energi. Hal ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan melindungi ruang hidup masyarakat lokal dari dampak buruk investasi tambang.
Hal itu dinilai sangat urgen, sebab saat ini Sulbar telah masuk dalam peta pengelolaan SDA yang jadi perhatian dunia. Dimana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi telah mengusulkan dua prospek tambang logam tanah jarang, yakni Blok Takandeang – seluas 3.740 hektare dan Blok Botteng – seluas 3.715 hektare.
“Ini sangat urgen sebab tambang logam tanah jarang sudah di depan mata, selain itu Sulawesi Barat juga mencatat beberapa lokasi tambang emas seperti di Dusun Batuisi (Karataun), Dusun Sangajo (Karossa), hingga daerah sepanjang Sungai Lariang di Mamuju Utara,” tutur Irfan.
Untuk itu, para Aktivis memberikan peringatan kepada Gubernur Sulbar terpilih yang akan dilantik 6vFebruari mendatang.
Irfan meminta Pemerintah Daerah harus mampu mengambil langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan keadilan sosial, mengelola SDA sesuai konsep pembangunan berkelanjutan dan membuka ruang dialog yang inklusif dengan masyarakat dan pemerhati lingkungan.
“Dengan sumber daya alam yang melimpah, Sulawesi Barat berpeluang besar menjadi daerah yang maju secara ekonomi, asalkan masyarakat lokal dilibatkan dalam setiap tahapan pengelolaannya,” pungkas Irfan.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
