MAMUJU, mekora.id – Empat orang remaja yang viral berboncengan empat dengan menggunakan papan dengan ugal-ugalan di Jalan Arteri Mamuju, akhirnya berhasil diciduk polisi, Rabu (24/4/2024).
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, keempat pengendara itu masih dibawa umur melakukan freestyle dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
“Pengendara tersebut atas nama inisial MS yang masih berumur 15 tahun berboncengan empat dengan teman mainnya yang juga masih dibawah umur. Kini telah diamankan bersama sepeda motornya oleh tim Patmor Polresta Mamuju,” ungkap Ipda Herman.
Ipda Herman mengingatkan perilaku berkendara para remaja itu sengaja direkam sendiri demi membuat konten. Padahal aksi berkendara mereka sangat berbahaya.