Dugaan Korupsi Rehab Rujab Wabup Mamuju Dilaporkan ke Penegak Hukum
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 26 Mei 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dugaan Korupsi Rujab Wabup Mamuju di Laporkan ke Polresta Mamuju, Senin, (26/5/2025).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Proyek rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabup) Mamuju yang menelan anggaran Rp 700 juta dari APBD Kabupaten tahun 2023 di Jl. Pengayoman, dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi.
Laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) itu dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera) ke Reskrim Polresta Mamuj, siang tadi, Senin, (26/5/2025).
Ketua Ampera, Angri, mengatakan laporan tersebut disertai dengan sejumlah bukti yang diharapkan dapat menjadi dasar bagi kepolisian dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Hari ini kami masukan laporan di polresta Mamuju untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pengerjaan Rujab Wakil Pupati, kita sisa tunggu perkembangan dan hasil dari kepolisian.” Ucap Angri.
Menurut dia, laporan ini juga bertujuan mendorong Dinas PUPR Kabupaten Mamuju agar lebih berhati-hati dalam menganggarkan ulang proyek yang sama. Ia menilai pelaksanaan rehabilitasi sebelumnya terindikasi tidak maksimal.
“Langkah ini kami ambil untuk bisa di lakukan pertimbangan besar bagi PUPR kabupaten Mamuju agar tidak terburu-buru dalam menganggarkan untuk kedua kalinya rujab wakil bupati Mamuju yang hari ini di duga tidak maksimal di kerjakan.” Jelasnya.
Ampera menyatakan akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut dan mendesak pemerintah agar menjamin penggunaan anggaran publik secara transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, mencuatnya dugaan korupsi pada proyek Rujab Wabup Mamuju tahun 2023 itu telah mencuat pekan lalu. Pasalnya hingga hari ini, bangunan tersebut belum diresmikan dan terlihat terbengkalai.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat dikorfirmasi membenarkan, jika hal tersebut telah dilaporkan ke Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polresta Mamuju.
“Iya benar tadi sudah ada laporan dari masyarakat terkait itu di Satreskrim Polresta Mamuju,”singkatnya kepada awak media.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
