BWS V Sulawesi Tegaskan Perusahaan Tambang Pasir di Sungai Kalukku Tidak Punya Izin
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pelaksana Teknis Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sulawesi di Mamuju, Amiruddin berdiaog dengan warga di Kalukku. Senin, (19/5/2025).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sulawesi di Mamuju, Sulawesi Barat, memastikan jika perusahaan tambang pasir yang hendak beroperasi di Muara Sungai Kalukku tidak mengantongi izin dari mereka.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Pelaksana Teknis BWS V Sulawesi, Amiruddin, saat melakukan sosialisasi penanggulangan dampak bencana abrasi di sepanjang sungai Kalukku di Desa Beru-Beru, pada Senin, (19/5/2025).
“Setelah kami cek beberapa saat lalu bersama anggota dewan yang datang, perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari kami,” kata Amiruddin.
Pihak BWS V Sulawesi juga menegaskan, pihaknya justru datang melakukan sosialisasi untuk melakukan pemasangan batu gaja, agar dampak abrasi yang selama ini mengikis pemukiman bisa ditanggulangi.
“Kami sampaikan bahwa pelaksanaan penguatan tepi (sungai) yang akan kami lakukan disini tidak ada kaitannya dengan perusahaan tambang pasir,” lanjutnya.
Amiruddin juga menyayangkan sikap perusahaan tambang pasir yang pernah menjanjikan pemasangan batu gaja kepada warga. Hal itu membuat warga trauma setelah Balai Sungai hendak melakukan penguatan tepi sungai.
“Jadi ternyata (setelah kunjungan anggota dewan ke kantor kami) pihak perusahaan juga menjanjikan pemasangan batu gajah, sehingga ketika kami datang warga trauma. Saya tegaskan kembali kami tidak ada hubungannya, setahu kami pihak pihak perusahaan tidak mengantongi izin dari kami,” pungkas Amiruddin.
Hal itu juga ditegaskan oleh Juru Bicara Warga Beru-Beru, Sulkarnain. Ia menyatakan jika kehadiran perusahaan tambang di Muara Sungai Kalukku telah dilakukan dengan paksa.
Sehingga ia mendesak, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera mencabut izin tambang pasir di Muara Sungai Kalukku sesuai tuntutan warga.
Ia juga mengatakan langkah BWS V Sulawesi untuk memasang batu gajah langkah kongkrit dikarenakan sekitar Muara Sungai Kalukku telah rusak berat akibat abrasi.
“Pemasangan batu gajah yang ingin dilakukan Balai Sungai ini, letaknya juga yang menjadi rencana lokasi pertambangan pasir. Jadi mereka (BWS V Sulawesi) datang ke warga sosialisasi untuk perbaikan muara sungai, karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan rusak berat akibat abrasi,” ujar Sulkarnain.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
