Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Panja DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Panja DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Tim Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulawesi Barat melangsungkan Rapat Kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Panja Syahrir Hamdani didampingi Anggota Panja Ebsan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Sulawesi Barat. Jumat, (26/7/2024).

Dalam rapat tersebut, Tim Panja DPRD Sulawesi Barat membahas berbagai aspek penting dalam pengelolaan barang milik daerah, termasuk inventarisasi, penggunaan, pemeliharaan, serta penghapusan aset. Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan draf Ranperda agar dapat diterapkan dengan efektif dan efisien, serta mendukung peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

Ketua Tim Panja, Syahrir Hamdani, menyampaikan tujuan dilakukannya rapat kerja hari ini, Rapat ini merupakan tindak lanjut kunjungan lapangan Tim Panja baik dalam daerah maupun luar daerah, dimana masih banyak aset pemerintah daerah yang belum jelas (clear) status kepemilikannya dimana status kepemilikan yang belum jelas apakah ini masuk dalam aset Pemda Provinsi atau Pemda Kabupaten.

“hari ini kita rapat dalam rangka untuk merampungkan proses penyusunan draf rancangan Perda, jadi kita penuhi aspek prosedur dan proses, sekaligus menindaklanjuti hasil kunjungan di lapangan,”. kata Syahrir Hamdani.

Kata Syahrir Ramdani, Rapat Kerja ini merupakan salah satu langkah nyata DPRD Sulawesi Barat dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, serta komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Sulawesi Barat.

“Adapun keputusan rapat hari ini adalah menyepakati untuk meminta kepada eksekutif untuk merampungkan dan sekaligus menyesuaikan terhadap Undang-Undang nomor 23 terkait dengan Pengelolaan Aset Daerah, setelah ini selesai maka kita akan menuju ke tahapan berikutnya dengan membuat berita acara kesepakatan dan dilanjutkan konsultasi ke Kemendagri untuk diselesaikan kemudian disahkan,” tutup Syahrir Hamdani.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat Tindak Lanjuti Hasil Fasilitasi Kemendagri RI Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

    Bapemperda DPRD Sulbar Tindak Lanjuti Hasil Fasilitasi Kemendagri Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar rapat untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, pada Selasa, 11 Maret 2025. Rapat ini bertujuan memastikan bahwa Ranperda yang akan diusulkan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang […]

  • GMNI Mamuju

    Jelang Akhir Masa Jabatan, GMNI Mamuju Nilai Pj Gubernur Sulbar Lemah pada 3 Aspek

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 125
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Diantara dua pendapat masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh yang akan berakhir 12 Mei 2024 mendatang. Catatan kritis datang dari kalangan pemuda. Catatan kritis itu datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju. Sekretaris GMNI Mamuju, Muh. Harfin mengatakan, Zudan dalam menjabat Pj Gubernur Sulbar dalam […]

  • Wakil ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya

    Buntut Penolakan Tambang Pasir di Sungai Kalukku, DPRD Sulbar Jadwalkan Panggil PT. Jaya Pasir Andalan

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan warga dari Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, yang melakukan aksi unjuk rasa menolak tambang pasir di Hilir Sungai Kalukku di kantor DPRD Sulbar, diterima melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu, (2/10/2024). Ratusan pengunjuk rasa itu ditemui oleh Wakil Ketua Sementara, Munandar Wijaya, dan Anggota DPRD lain dari […]

  • Supratman Pemuda Bonehau

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Bohenau Tuai Kritik, Disebut Tak Transparan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 363
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pembangunan gedung Koperasi Merah Putih yang merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan publik di Bohenau. Proyek tersebut dinilai janggal karena diduga tidak dijalankan secara transparan. Sorotan itu disampaikan Supratman, pemuda asal Salutiwo, yang menilai pembangunan Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut tidak disertai papan informasi proyek sebagaimana mestinya. Padahal, […]

  • Ekspor Pasir Laut

    Putusan MA : Larang Pemerintah Ekspor Pasir Laut

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 317
    • 2Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi termasuk pasir Laut . Lewat Putusan Nomor 5/P/HUM/2025, MA menilai bahwa pasal-pasal utama dalam PP tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (UU Kelautan), khususnya Pasal 56, yang mengatur tanggung jawab negara dalam […]

  • Dinas Pendidikan Mamuju

    Kadisdikpora Mamuju dan Kadis Pendidikan Sulbar Bertemu, Bahas Penanganan ATS

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 134
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mulai membahas sejumlah langkah untuk menuntaskan Anak Tidak Sekolah (ATS). Hal itu dibahas, saat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Mamuju, Murniani menerima kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Sulbar, Mithhar, di Kantor Sementara Diknas Mamuju, di GOR Mamuju, pada, Selasa, (2/1/2024). […]

expand_less