Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Aliansi Amara Bergerak Tuntut Pengawasan Upah Buruh dan Pemerataan Infrastruktur Pendidikan

Aliansi Amara Bergerak Tuntut Pengawasan Upah Buruh dan Pemerataan Infrastruktur Pendidikan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Puluhan massa aksi dari mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam aliansi AMARA Bergerak (aliansi masyarakat Sulbar bergerak) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mamuju dan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (02/5/2024).

Para massa aksi itu melakukan unjuk rasa untuk memperingati hari buruh pada 01 Mei kemarin dan hari pendidikan yang jatuh hari ini 02 Mei.

Koordinator aksi, Ikbal dalam orasinya mengatakan, saat ini para buruh di sejumlah perusahaan mengalami penindasan jam kerja berlebih. Hal itu dikarenakan sistem adanya sistem loading kerja yang tidak diawasi. Hal itu kata dia, mengakibatkan jam kerja berlebih pada buruh yang tidak diupah.

“Kurangnya pengawasan pemerintah mengakibatkan praktik sistem loading yang mengambil jam kerja tidak terhitung dari pekerja, itu terjadi hampir di setiap perusahaan. Sehingga waktu kerja diambil secara percuma,” kata Ikbal.

Sementara Sekretaris Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Barat (Sulbar), Ashari Rauf menyoroti, lambannya pemberlakuan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang baru dilaksanakan sekitar 30 persen perusahaan.

Kata Ashari hal itu mengakibatkan, sejumlah buruh tidak mendapatkan upah yang layak, padahal bekerja dengan jam kerja yang ketat.

“Pengawasan pada perusahaan perlu lebih kuat lagi, hal itu karena masih banyaknya perusahaan yang tidak melaksanakan UMP sesuai dengan surat keputusan Gubernur tahun 2023,” kata Ashari.

Sedangkan Ketua GMNI Mamuju, Adam Jauri, menyoroti fasilitas dan infrastruktur sekolah yang belum merata. Dia menyebut, dua SMP di Kalumpang hingga saat ini belum memiliki gedung, sehingga harus menumpang belajar.

“SMPN 8 dan SMPN 9 di Kalumpang harus menumpang di Gereja untuk belajar karena belum punya gedung sekolah. Hal ini tentu sangat timbang dengan sekolah yang ada di perkotaan,” ungkap Adam.

Meski melakukan orasi selama dua jam di depan Kantor Bupati Mamuju, namun massa aksi tidak ditemui Bupati atau Kepala Dinas Pendidikan. Para pengunjuk rasa baru melakukan audiens setelah bergeser ke Kantor Gubernur Sulbar.

Menemui pengunjuk rasa, Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Sulbar, Iskandar mengatakan, saat ini pihak terus melakukan pengawasan terkait penerapan UMP.

Dia menyebut saat ini telah memberi sanksi dan pembinaan pada perusahaan yang didapati tidak melaksanakan, Surat Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 688 Tahun 2023 tentang UMP tahun 2024.

“Kami mendapati beberapa perusahaan yang masih belum melaksanakan UMP sesuai SK Gubernur, tapi telah dilakukan pembinaan,” ungkap Iskandar.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Sulbar, Saifuddin menyebut, saat ini Pemprov Sulbar tengah melakukan penuntasan anak tidak sekolah (ATS) sebanyak 48 ribu dari data BKKBN untuk memutus mata rantai rendahnya IPM.

“Kalau ada data baru silahkan berikan pada kami, akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami. Untuk intervensi ATS Pemprov melakukannya dari SD, SMP, hingga SMA,” ungkapnya.

Berikur tuntutan massa aksi dari aliansi FPPI, GMNI, PMII, dan KSBSI :

Tuntutan May day :
1. Cabut uu ciptaker
2. Naikkan upah buruh
3. Turunkan harga sembako
4. Hentikan mempekerjakan anak di bawah umur
5. Pemerintah harus berikan jaminan yang layak kepada pekerja outsourcing
6. Hentikan sistem loading di dunia pekerjaan

Tuntutan Hardiknas :
1. Wujudkan pendidikan gratis
2. Tangkap dan penjarakan mafia KIP
3. Wujudkan pemerataan infrastruktur pendidikan dan kualitas tenaga pendidik
4. Transparansi DAK dan  stop komersialisasi di dunia pendidikan
5. Hentikan praktik politik di dalam institusi pendidikan
6. Perjelas penyaluran 1000 beasiswa di sulbar
7. Aktifkan kembali kurikulum muatan lokal
8. Bangun sekolah adat di Sulawesi Barat

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambang pasir Sungai lariang

    Lima Perusahaan Tambang di Sungai Lariang Dilaporkan ke Polda Sulbar Atas Dugaan Kejahatan Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 650
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Lima perusahaan tambang pasir yang beroperasi di Sungai Lariang, Kecamatan Tikke Raya dan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, dilaporkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Barat, pada Jumat, (5/12/2025), atas sejumlah dugaan kejahatan lingkungan, Laporan itu dilayangkan oleh Lembaga advokasi Tomakaka Justice Indonesia (TJI), mereka mengatakan laporan tersebut buntut sejumlah aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, […]

  • Wakil Wali Kota Bontang Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD

    Wakil Wali Kota Bontang Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Mekora.id — Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mewakili Wali Kota menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Bontang. Rapat paripurna tersebut digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota pada Jumat malam (19/9/2025). […]

  • Konflik Tambang di Karossa

    JATAM Desak Gubernur Sulbar Bertanggung Jawab atas Konflik Tambang Pasir di Karossa

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id — Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mendesak Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk bertanggung jawab atas pecahnya konflik horizontal terkait penolakan aktivitas tambang pasir di Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Minggu, 27 April 2025 sore. Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara JATAM, Alfarhat, dalam keterangan resminya pada Senin malam (28/4/2025). Menurut Alfarhat, ketidaktegasan Pemerintah Provinsi […]

  • AIM Hingga Pj Gubernur Sulbar Digugat ke Pengadilan Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    AIM Hingga Pj Gubernur Sulbar Digugat ke Pengadilan Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 89
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polemik Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Barat (Sulbar)  kini memasuki perkara baru. Usai melayangkan mosi tidak percaya pada pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) di Polewali Mandar (Polman), 09 September lalu. Kubu Musda Mamasa kini menggugat ke Pengadilan Negeri Mamuju. Didampingi dua kuasa hukum, Presidium Sidang Musda Mamasa Busman Rasyd menyatakan, gugatan itu […]

  • KPU Mamuju

    KPU Mamuju Jamin Tidak Ada DPT Ganda Pada Pemilu 2024

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menyebut masalah klasik terkait kegandaan pemilih pada Pemilu 2024 kini akan teratasi, setelah sistem data informasi data pemilih (Sidalih) terkoneksi se-Indonesia. Dengan begitu tidak akan lagi ada data pemilih ganda seperti pada Pemilu-pemilu sebelumnya, hal itu lantaran Sidalih akan langsung mendeteksi NIK yang ganda. Menurut  Koordinator Divisi […]

  • Bunda Neni Terima Penghargaan Atas Inisiatif Posbankum di Seluruh Kelurahan Bontang

    Bunda Neni Terima Penghargaan Atas Inisiatif Posbankum di Seluruh Kelurahan Bontang

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni (Bunda Neni), menerima Piagam Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur atas komitmen membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, dalam acara Pembinaan Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Percepatan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan di Samarinda, […]

expand_less