Pasca Nyaris Bentrok, Warga Tamalea dan PT BPC Bertemu dan Sepakati Sejumlah Poin
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pertemuan warga Tamalea dan PT. Bonehau prima Coal (BPC)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Pasca kisruh dan nyaris bentrok warga dan karyawan perusahaan tambang batubara di Dusun Tamalea, Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, pada Senin 22 April 2024 lalu.
Tokoh masyarakat, pemuda, hingga pemerintah setempat, bersama PT. Bonehau Prima Coal melakukan pertemuan untuk melakukan musyawarah. Pertemuan itu digelar di Rumah salah satu tokoh adat di Dusun Tamalea, Rabu (24/4/2024).
Menurut pemuda Tamalea, Yoga, pertemuan sebelumnya telah lama dijadwalkan pasca penutupan akses jalan oleh warga, tetapi baru terlaksana.
“Pertemuan ini sudah lama dijadwalkan, ini untuk mencari solusi dan jalan keluar terkait masalah warga dan pihak perusahaan,”
Yoga menuturkan, pertemuan itu menyepakati sejumlah poin, termasuk membuka akses jalan yang sempat ditutup warga.
Kendati begitu, warga tetap menuntut pihak tambang untuk membuka akses jalan khusus untuk melakukan hauling coal agar tidak mengganggu aktivitas warga.
“Setelah tokoh-tokoh masyarakat dan adat mempertimbangkan konflik horizontal, maka akses akan dibuka. Tetapi perusahaan diberi waktu untuk membuat jalan khusus secepat mungkin,” ungkapnya.
Selain itu, PT. Bonehau Prima Coal juga dituntut untuk menghargai dan tunduk pada adat istiadat di Desa Bonehau.
Terkhusus tidak diperkenankan untuk melakukan aksi kekerasan yang dituding sering dilakukan oleh karyawan tambang.
“Perusahaan juga harus mematuhi adat dan mendidik karyawannya agar tidak menyelesaikan masalah dengan aksi premanisme,” tutur Yoga.
Berikut sejumlah poin kesepakatan yang ditandatangani bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Camat Bonehau, Kades Bonehau, dan PT BPC :
- Masyarakat Tamalea memberikan kebijakan pada PT. Bonehau Prima Coal untuk menggunakan jalan umum dengan ketentuan bersedia membuka jalan khusus hauling.
- Setiap tiga (3) bulan PT. Bonehau Prima Coal wajib menginformasikan kepada masyarakat Tamalea mengenai progres pembukaan jalan untuk mengetahui sampai dimana usaha yang dilakukan untuk membuka jalan baru.
- Manajemen Hauling yang beraturan (Sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat)
- Melakukan penyiraman jalan untuk meminimalisir polusi debu jalanan yang dilalui memuat batubara yang berdampak pada kesehatan masyarakat
- Memberi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan
- Memberikan pembinaan kepada semua karyawan dan jika terjadi masalah dengan masyarakat agar tidak diselesaikan dengan sistem premanisme, dan
- Meminta PT Bonehau Prima Coal untuk tunduk dan menghargai semua adat istiadat masyarakat di Tamalea selama melakukan aktivitas tambang.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
