Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Otoritas Bandara Tampa Padang Minta Warga Tidak Main Layangan di Area Bandara, Jika Melanggar Pidana 3 Tahun Menanti

Otoritas Bandara Tampa Padang Minta Warga Tidak Main Layangan di Area Bandara, Jika Melanggar Pidana 3 Tahun Menanti

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Otoritas Bandar Udara Tampa Padang Mamuju, mengingatkan kepada masyarakat umum untuk tidak menerbangkan layang-layang dekat Bandara di Kawasan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Kepala Bandara Tampa Padang Mamuju, Djarot Nugroho menerangkan, menerbangkan layang-layang di KKOP dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan masyarakat itu sendiri.

Imbauan itu dikeluarkan otoritas Bandara Tampa Padang Mamuju, lantaran belakangan ini warga ramai menerbangkan layangan di area Bandara.

“Layangan tersebut diterbangkan  hingga sore hari pada saat operasional penerbangan sedang terjadi, ketika pesawat hendak lepas landas maupun hendak mendarat,” kata Djarot, Rabu (1/11/2023).

Kata Djarot Nugroho, menerbangkan layangan di area KKOP Bandara dapat berakibat fatal bagi penerbangan. Hal itu lantaran benang dan rangka layang-layang dapat tersangkut pada mesin atau sirip pesawat.

“Karena benang layang-layang yang tersangkut dalam mesin pesawat ataupun sirip pesawat dapat mengakibatkan mesin pesawat rusak atau gangguan pada kemudi pesawat udara. Ditambah lagi dengan bambu rangka layang-layang yang tersangkut dalam mesin pesawat menjadi lebih parah lagi. Jangankan benang dan bambu, abu vulkanik dari letusan gunung berapi saja yang masuk ke mesin pesawat dapat merusak mesin” jelas Pak Djarot,

Dengan bahaya pada penerbangan yang tinggi itu, Kementerian Perhubungan juga melarang bermain layangan sekitar area Bandara yang diatur dalam Undang-undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009.

“Setiap orang membuat halangan dan atau melakukan kegiatan lain di kawasan KKOP yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.“ jelas Pak Djarot.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan hilang di Mamuju.

    Breaking News : Cuaca Ekstrim, Seorang Pemancing Dikabarkan Hilang di Perairan Rangas Mamuju

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang pemancing bernama Komo (26) warga Bulutakkang, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, dikabarkan hilang akibat cuaca buruk. Kejadian tersebut, disiarkan langsung oleh akun Tiktok Upphie Srua saat sedang mencari kerabatnya itu di atas kapal tradisional, Selasa (5/12/2023) pukul. 16.58 WITA. Menurut keterangan Akun tersebut, kerabatnya itu berangkat menggunakan perahu sampan […]

  • Terkait Ranperda Perpustakaan, Tim Pansus Penyelenggara Perpustakaan DPRD Sulbar Berkunjung Ke Polman

    DPRD Sulbar Kunjungi DPRD Polman Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 110
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Sebagai bagian dari proses itu, Panitia Khusus (Pansus) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang telah lebih dahulu memiliki Perda terkait. Selasa, (25/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan masukan dari pelaksanaan Perda […]

  • Ketua DPRD Sulbar

    DPRD Sulbar Terima DPRD Pare-Pare, Bahas Pencegahan Banjir

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja DPRD Kota Pare-Pare, di Rumah Aspirasi DPRD Provinsi Sulbar, Jumat (19/01/2024). Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi bersam Ketua Komisi I Syamsul Samad menerima kunjungan tersebut. Ketua DPRD Sulbar Suraidah menyampaikan, tujuan kunjungan kerjasa tersebut untuk melakukan konsultasi terkait program pencegahan banjir di musim hujan. “Ini […]

  • Komisioner KPU Sulbar, Asriani

    Empat Bakal Calon Gubernur Sulbar Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat, Mulai Dari Penulisan Nama Hingga Belum Lapor LHKPN

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 151
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat dinyatakan belum memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat. Hal ini terjadi karena sejumlah dokumen yang diajukan masih belum sesuai dengan persyaratan pencalonan. Komisioner KPU Sulawesi Barat, Asriani, menjelaskan beberapa masalah pada dokumen tersebut, seperti ketidaksesuaian nama pada KTP […]

  • KPID Sulbar

    Tak Dianggarkan di APBD Perubahan, Seleksi Lanjutan KPID Sulbar 2025 Ditiadakan, Peserta : Kami di Prank

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Lanjutan tahapan seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2025 terpaksa ditiadakan. Penundaan terjadi lantaran usulan anggaran pada APBD Perubahan belum disetujui Pemerintah Provinsi Sulbar. Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Munandar Wijaya, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia menyebut anggaran untuk seleksi lanjutan komisioner KPID Sulbar baru tersedia di […]

  • Ketua FPPI Mamuju Desak pengelolaan SDA Sulbar harus libatkan masyarakat

    Aktivis Desak Pemprov Sulbar Libatkan Masyarakat Dalam Pengelolaan SDA

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Aktivis Pemuda dan Mahasiswa di Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk lebih berhati-hati dalam memberikan rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Mereka meminta pemerintah memprioritaskan keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Sulbar. Saat Sulawesi Barat menjadi salah satu wilayah dengan potensi SDA […]

expand_less