Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Ditangkap, 5 Mobil Penimbun Solar di Mamuju Bisa Tampung Solar Ratusan Liter per Hari

Ditangkap, 5 Mobil Penimbun Solar di Mamuju Bisa Tampung Solar Ratusan Liter per Hari

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Lima mobil modifikasi penimbun BBM Solar yang diamankan polisi di Mamuju ternyata memiliki tangki berkapasitas besar dan mampu menampung solar subsidi hingga ratusan liter per hari.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengungkapkan kendaraan yang telah dimodifikasi tersebut diduga digunakan untuk mengumpulkan BBM dalam jumlah besar melalui praktik pelangsiran.

“Diduga kuat masing-masing mobil yang telah dimodifikasi itu mengisi solar subsidi hingga ratusan liter per hari,” ujar Herman, Senin (13/4/2026).

Sebelumnya, lima unit mobil modifikasi tersebut diamankan aparat di wilayah Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, setelah melalui serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kelima kendaraan itu terdiri dari tiga unit truk enam roda dan dua unit minibus Panther yang telah dimodifikasi, khususnya pada bagian tangki penampungan.

“Sebanyak lima unit mobil modifikasi diamankan personel Tipiter di daerah Belang-Belang. Diduga digunakan pelaku untuk penyalahgunaan BBM solar bersubsidi,” jelasnya.

Adapun modus yang digunakan pelaku, yakni dengan melakukan pengisian BBM di sejumlah SPBU menggunakan barcode MyPertamina. Setelah mencapai batas pengisian, pelaku berpindah ke SPBU lain untuk kembali mengisi BBM.

“Setelah terisi sesuai batas, mereka berpindah ke SPBU lain untuk kembali mengisi,” tambah Herman.

Dari hasil penyelidikan awal, BBM yang berhasil dikumpulkan kemudian dijual kembali kepada pihak industri yang telah melakukan pemesanan sebelumnya.

“BBM yang dikumpulkan kemudian dijual ke industri. Jenisnya khusus solar subsidi,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.

Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap para pelaku. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

“Setelah mobil diamankan, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan para pelaku,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi Ruslan-Ida di Mamasa

    Deklarasi Ruslan-Ida di Mamasa Dibanjiri Ribuan Pendukung

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 125
    • 1Komentar

    Mamasa, Mekora.id – Ribuan pendukung bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa, Ruslan dan Andi Faridha Fachir, padati lapangan deklarasi akbar Ruslan-Ida di Tribun di kota Mamasa, Kamis, (29/8/2024). Ribuan pendukung Ruslan-Ida itu terpantau mulai berkumpul sejak pagi, yang datang dari sejumlah wilayah di Kabupaten Mamasa. Sejumlah umbul-umbul dan bendera partai pendukung ikut meramaikan […]

  • Gubernur Sulbar, Suhardi Duka di Retret Pejabat Mamasa

    Retreat Pejabat Mamasa, Gubernur Sulbar Minta Layana Publik Optimal

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id — Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) yang hadir langsung membuka sekaligus memberikan materi pada kegiatan retreat pejabat Pemkab Mamasa di Kodim 1428 Mamasa, Jumat, (21/11/2025). Retreat Mamasa ini diikuti 26 pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik. Selain Gubernur SDK, Sekprov Sulbar Junda […]

  • Wali Kota Bontang Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan BIAS 2025 di SDN 009 Bontang Utara

    Wali Kota Bontang Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan BIAS 2025 di SDN 009 Bontang Utara

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Mekora.id – Upaya membangun generasi sehat dan berkarakter kembali ditegaskan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Rabu (13/8/2025), ia resmi meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Anak Sekolah sekaligus membuka Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2025 yang dipusatkan di SDN 009 Bontang Utara. Program ini merupakan kolaborasi Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta PT Pupuk […]

  • Penetapan DPT Pilkada Sulbar 2024

    Jumlah DPT Pilkada Sulbar 2024 Ditetapkan, Naik 10 ribu dari Pemilu Lalu

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 153
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sulawesi Barat (Sulbar) 2024 resmi ditetapkan. Penetapan itu dilaksanakan melalui rapat Pleno yang dilaksanakan oleh KPU Sulawesi Barat dan KPU Kabupaten di Hotel Maleo, Mamuju, Minggu (22/9/2024). Berdasarkan hasil pleno KPU Sulbar, DPT untuk Pilkada Sulbar 2024 ditetapkan sebanyak 996.542 pemilih. Terdiri […]

  • Operasi Keselamatan Polda Sulbar 2024

    Polda Sulbar Laksanaka Operasi Keselamatan Marano 2024 Selama 14 Hari

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polda Sulawesi Barat akan memulai Operasi keselamatan Marano 2024, yang menyasar pelanggar lalu lintas. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari mulai Senin 4-17 Maret 2024. Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Rachmat Pamudji mengatakan, operasi keselamatan 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. “Kita wujudkan […]

  • Pengesahan Ranperda Tahap pertama

    DPRD dan Pemprov Sulbar Sahkan Perda OPD dan Bantuan Hukum

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 96
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar dalam penyusunan berbagai produk hukum telah berjalan baik dan harmonis. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Sulbar Muhammad Hamzih. Menurutnya , Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD dalam menjalankan tugas untuk masyarakat sudah sangat baik. “Setelah melalui berbagai tahapan dan proses yang […]

expand_less