Meresahkan, Balap Liar Remaja di Mamuju dan Polman Dibubarkan Polisi, 31 Motor Disita
- account_circle mekora.id
- calendar_month 26 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polres Polan amankan puluhan motor pelaku balap liar di Mapilli.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Aparat kepolisian membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar (Polman) dalam operasi patroli akhir pekan, 21–22 Februari 2026. Total sedikitnya 31 unit sepeda motor diamankan dari dua wilayah tersebut.
Di Mamuju, personel Kepolisian Resor Kota Mamuju menertibkan aksi balap liar di kawasan Anjungan Pantai Manakarra dan Jalan Yos Sudarso. Dalam kurun dua hari, petugas mengamankan 10 unit motor yang digunakan untuk balapan ilegal.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan kendaraan yang diamankan rata-rata menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Seluruh motor kemudian dibawa ke Mapolresta untuk proses penindakan sesuai aturan lalu lintas.
“Patroli rutin terus kami tingkatkan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mamuju,” ujarnya.
Mayoritas Pelaku Masih di Bawah Umur
- Polresta Mamuju amankan motor balap liar di Jl. Yos Sudarso.
Kasat Samapta Polresta Mamuju, AKP Sirajuddin, menyebut sebagian besar pelaku balap liar yang diamankan merupakan anak di bawah umur.
Dalam penindakan di Jalan Yos Sudarso, Sabtu (21/2) dini hari, petugas mengamankan empat unit motor balap yang tidak langsung dikembalikan kepada pemiliknya.
“Pemilik wajib menghadirkan orang tua, membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, serta melengkapi dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM,” jelasnya.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar