Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Keuangan » LPS Pastikan Jaminan Penuh 2,29 Juta Rekening Nasabah Bank di Sulbar

LPS Pastikan Jaminan Penuh 2,29 Juta Rekening Nasabah Bank di Sulbar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan hampir seluruh rekening nasabah bank di Sulawesi Barat (Sulbar) berada dalam perlindungan penuh program penjaminan simpanan. Tercatat, sebanyak 2,29 juta rekening atau 99,99 persen dari total rekening di Sulbar dijamin sepenuhnya oleh LPS.

Kepastian ini disampaikan dalam kegiatan LPS Media Meet Up yang digelar Kantor Perwakilan LPS Wilayah III di Mamuju, Rabu (11/2/2026).

Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro, menjelaskan saat ini LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

“Jumlah rekening simpanan di Sulawesi Barat yang dijamin penuh sebanyak 2,29 juta rekening atau mencapai 99,99 persen dari total rekening yang ada,” ungkapnya.

Ia menambahkan, besaran nilai penjaminan tersebut telah memenuhi amanat undang-undang, yakni sekurang-kurangnya 90 persen dari total nasabah penyimpan seluruh bank harus dijamin.

Syarat Simpanan Layak Bayar
Meski demikian, terdapat sejumlah kriteria agar simpanan nasabah dinyatakan layak bayar saat terjadi pencabutan izin usaha bank.

Pertama, simpanan tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, bunga yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Ketiga, nasabah tidak terlibat tindak pidana yang merugikan bank.

“Nasabah perlu memahami kriteria ini agar tidak keliru. Selama memenuhi syarat, dana aman,” tegas Prayitno.

LPS sendiri dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 dengan fungsi utama menjamin simpanan nasabah perbankan serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan.

Seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), LPS mendapat penguatan fungsi dan perluasan kewenangan. Salah satunya, mulai 2028 LPS akan menjamin polis asuransi.

Pada 2024, LPS juga membentuk tiga kantor perwakilan baru, termasuk Kantor Perwakilan III yang berkedudukan di Makassar dengan cakupan wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua). Kehadiran perwakilan ini diharapkan memperluas edukasi dan literasi keuangan masyarakat daerah.

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan, termasuk pemahaman masyarakat terhadap program penjaminan simpanan.

“Dengan mengetahui bahwa tabungan masyarakat di bank yang beroperasi di Indonesia dijamin, masyarakat tidak perlu ragu menyimpan uangnya di bank,” ujarnya.

147 Bank Sudah Dilikuidasi
Dalam pemaparannya, LPS juga menyampaikan kinerja penanganan bank bermasalah. Sepanjang 2025, LPS melikuidasi lima bank yang dicabut izin usahanya, seluruhnya merupakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS).

Secara total sejak berdiri hingga 31 Desember 2025, LPS telah melikuidasi 147 bank, terdiri atas satu bank umum dan 146 BPR/BPRS. Hingga kini, belum pernah ada bank di Sulawesi Barat yang dilikuidasi LPS.

Dari sisi pembayaran klaim, sejak 2005 hingga akhir 2025, LPS telah membayarkan klaim penjaminan sebesar Rp2,99 triliun dari total simpanan layak bayar Rp3,40 triliun setelah memperhitungkan setoff dan penyelesaian keberatan nasabah.

Media Mitra Strategis
Di akhir kegiatan, Fuad menegaskan peran penting media dalam menangkal disinformasi di sektor keuangan.

“Media adalah mitra strategis kami. Kolaborasi ini penting untuk menyampaikan edukasi yang benar sekaligus memerangi hoaks yang bisa merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan tingkat penjaminan hampir menyeluruh tersebut, LPS berharap kepercayaan publik terhadap sistem perbankan, khususnya di Sulawesi Barat, semakin menguat.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raker Komisi IV DPRD Sulbar

    Komisi IV DPRD Sulbar Gelar Rapat Kerja Harmonisasi Rancangan Awal RPJMD 2025–2030

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja dalam rangka harmonisasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025–2030. Rapat berlangsung pada Selasa, 11 Maret 2025, di Mamuju. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, H. Abdul Rahim, dan dihadiri oleh sejumlah anggota […]

  • Rahim Kunjungi pembangunan gedung DPRD Sulbar2

    Tinjau Re-konstruksi Gedung DPRD Sulbar, Abdul Rahim : Gedung Baru Akan Nyaman Untuk Kerja

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan gedung DPRD Sulbar, yang saat ini telah mencapai 70% progres. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan rencana dan kualitas konstruksi yang diharapkan. Rabu, (12/6/2024). Dalam tinjauan ini, H. Abdul Rahim menyampaikan apresiasi kepada […]

  • Tanah Jarang Mamuju

    Terkait WIUP Tanah Jarang di Mamuju, WALHI Sulbar Desak ESDM Terbuka Pada Publik

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 310
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pengusulan izin usaha pertambangan (WIUP) untuk komoditas logam tanah jarang (LTJ) atau Rare earth elements (REE) di Desa Takandeang, Kecamatan Simboro dan Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, disebut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat dapat mengancam ekologis, sosial, dan kesehatan masyarakat setempat. Kekhawatiran WALHI menyusul permohonan izin usaha pertambangan oleh […]

  • Mantan Rektor dan Mantan Wakil Rektor Unsulbar Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Peralatan Laboratorium

    Mantan Rektor dan Mantan Wakil Rektor Unsulbar Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Peralatan Laboratorium

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Mantan Rektor (AD) dan Wakil Rektor II (AS) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) serta rekanan VM, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Asisten Pidana Khusus(Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), La Kanna mengatakan, Ketiganya diduga turut merugikan Negara sebesar Rp8 miliar dalam dugaan korupsi Pengadaan Peralatan Laboratorium Terpadu Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Tahun Anggaran […]

  • Terminal Baru Bandara Tampa Padang Mamuju Resmi Beroperasi

    Terminal Baru Bandara Tampa Padang Mamuju Resmi Beroperasi

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 366
    • 0Komentar

     MAMUJU, mekora.id – Terminal Baru Bandara Tampa Padang Mamuju di Kecamatan Kalukku, Sulawesi Barat (Sulbar). Resmi beroperasi tepat Pukul 16.55 WITA, Selasa (19/09/2023). Pengoperasian Terminal Baru Bandara Tampa Padang itu juga sekaligus jadi kado spesial untuk hari jadi Sulawesi Barat ke-19 Tahun. Seluruh aktivitas penerbangan di Terminal lama beralih ke Terminal Baru Bandara Tampa Padang. […]

  • Kades Tanambuah

    15 Hari Buron Korupsi Dana Desa, Kades Tanambuah Akhirnya Jalani Pemeriksaan di Polresta Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Setelah 15 hari menyandang status buron, Kepala Desa (Kades) non-aktif Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Muhammad Nasrullah, akhirnya menjalani pemeriksaan lanjutan di Polresta Mamuju, Sabtu (6/12/2025). Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah menyerahkan diri ke penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju pada Sabtu siang. “Benar, hari ini […]

expand_less