Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Peristiwa » Sempat Ngaku Dianiaya Security, Warga Pasangkayu Ini Terungkap Berulang Terlibat Kasus Ninja Sawit

Sempat Ngaku Dianiaya Security, Warga Pasangkayu Ini Terungkap Berulang Terlibat Kasus Ninja Sawit

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASANGKAYU, Mekora.id – Sosok Nurdin alias Dedi (28), warga asal Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang sebelumnya mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum security perusahaan sawit, belakangan terungkap memiliki riwayat panjang kasus pencurian tandan buah segar (TBS) di areal perkebunan PT Letawa.

Dokumen internal perusahaan yang diterima Mekora.id menunjukkan, Nurdin bukan kali pertama terlibat kasus serupa. Pada 23 September 2025, ia pernah tertangkap saat memanen 18 tandan buah sawit di HGU PT Letawa, Blok 13 Juliet.

Saat itu, perkara diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku dimaafkan dan dibebaskan setelah membuat surat pernyataan tertulis bermaterai, berisi janji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

“Apabila saya mengulangi perbuatan tersebut, saya bersedia dituntut dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tulis Nurdin alias Dedi dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya sendiri.

Kembali Tertangkap di Blok Juliet
Kasus lama itu mencuat kembali setelah aparat kepolisian menerima laporan pencurian sawit yang terjadi di wilayah Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Aksi pencurian ini selama ini dikenal warga sebagai praktik “ninja sawit”, karena kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari.

Terbaru, Tim Patroli Pengawasan PT Letawa mengamankan Dedi pada Rabu (4/2/2026) malam, sekitar pukul 22.00 Wita, di Blok Juliet, wilayah operasional perusahaan. Pelaku diduga tertangkap tangan saat hendak melangsir 16 janjang buah kelapa sawit.

Polisi: Ada Dugaan Aksi Berulang
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Eru Riski, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut penyidik masih mendalami perkara, termasuk menelusuri apakah perbuatan itu dilakukan secara berulang.

“Laporan dari pihak perusahaan masih kami dalami. Berdasarkan keterangan awal, yang bersangkutan diduga sudah pernah melakukan perbuatan serupa,” ujar AKP Eru Riski.

Polisi, lanjutnya, akan memeriksa seluruh kronologi kejadian dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kronologi Pengamanan Versi Perusahaan
Community Development PT Letawa, Agus, menjelaskan bahwa pengamanan bermula dari laporan karyawan afdeling sekitar pukul 19.00 Wita terkait aktivitas mencurigakan di Blok Juliet yang berada dalam areal tanam dan HGU PT Letawa.

“Informasi awal menyebutkan pelaku telah mengambil 16 janjang sawit dan berencana melangsirnya pada malam hari,” ujar Agus.

Sekitar pukul 21.00 Wita, laporan lanjutan diterima bahwa pelaku berada di lokasi. Tim patroli bersama karyawan afdeling kemudian bergerak ke TKP dan melakukan pengejaran hingga ke dalam blok.

“Pelaku berhasil diamankan di lokasi dan dibawa ke Mess Pam Obvit PT Letawa untuk dimintai keterangan awal,” tambahnya.

Kontras dengan Pengakuan Penganiayaan
Nama Nurdin alias Dedi sebelumnya mencuat ke publik setelah ia mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum security perusahaan sawit. Namun, munculnya dokumen lama dan riwayat kasus pencurian ini memberi konteks baru dalam perkara yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Meski demikian, Polres Pasangkayu menegaskan seluruh proses hukum tetap akan dilakukan secara objektif, termasuk memeriksa dugaan kekerasan yang sempat dilaporkan, serta menelusuri unsur pidana pencurian yang kini disangkakan kepada pelaku.

Fenomena “Ninja Sawit”
Kasus pencurian sawit atau “ninja sawit” sendiri telah lama menjadi persoalan laten di sejumlah wilayah perkebunan di Pasangkayu. Fenomena ini kerap memicu konflik antara perusahaan dan warga, serta menuntut penanganan hukum yang transparan agar tidak memicu ketegangan sosial.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung dan kepolisian belum memberikan keterangan akhir terkait status hukum pelaku.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Sulbar

    BPBD Sulbar Akui Pembayaran Catering di Mateng Tertunda

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Terkait pembayaran catering, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat (Sulbar) mengakui kekeliruannya kepada sebuah jasa penyedia makanan yang terjadi di acara Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB), yang digelar akhir bulan lalu di Mamuju Tengah (Mateng) itu. Hal itu diungkap oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, saat ditemui jasa […]

  • Abdul Halim

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Apresiasi Lomba Katinting di HUT Bhayangkara, Abdul Halim : Ini Warisan Budaya

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Halim, mengapresiasi pelaksanaan lomba perahu tradisional katinting yang digelar Polda Sulbar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan tersebut berlangsung meriah di Pantai Arteri, Mamuju, Minggu (22/6/2025). Menurut Abdul Halim, lomba katinting merupakan upaya penting dalam merawat tradisi lokal yang semakin tergerus zaman. Ia menyebut […]

  • Begini Sosok Bupati Mamuju Sejak 1960 Sampai Sekarang

    Begini Sosok Bupati Mamuju Sejak 1960 Sampai Sekarang

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 262
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Berikut ini kami rangkum Daftar Bupati Mamuju dari Masa ke Masa. Bupati Mamuju pertama kali ditujuk pada 1960. Kabupaten Mamuju merupakan Kota Administrasi Provinsi Sulawesi Barat, dengan populasi 285.616 jiwa (Data BPS 2022), dengan luas wilayah 4.942-kilometer persegi. Sejak penetapan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II di Sulawesi, […]

  • Tenaga Kontrak Mamuju

    Bupati Tak Kunjung Hadir, Ratusan Tenaga Kontrak Duduki Ruang Paripurna DPRD Mamuju

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan tenaga kontrak Kabupaten Mamuju yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Mamuju pada Senin (15/9/2025), akhirnya melampiaskan kekecewaannya dengan menduduki Ruang Paripurna. Mereka kecewa karena Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, tak kunjung menemui untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka. Sejak pukul 10 pagi, massa bertahan di depan Kantor DPRD dengan harapan bisa […]

  • Bamper’s Raih Juara, Wawali Agus Haris Resmi Tutup Turnamen Voli Bubuhan Guntung Cup IV

    Bamper’s Raih Juara, Wawali Agus Haris Resmi Tutup Turnamen Voli Bubuhan Guntung Cup IV

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Mekora.id –Turnamen Bola Voli Bubuhan Guntung Cup IV resmi berakhir pada Selasa (12/8/2025) malam. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menutup langsung perhelatan yang digelar di Lapangan Voli Kelurahan Guntung, mewakili Wali Kota Neni Moerniaeni. Suasana penutupan berlangsung meriah dengan kehadiran jajaran Forkopimda, di antaranya Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano dan perwakilan Kodim 0908/Bontang. Hadir […]

  • RPJPD Sulbar 2025-2045

    Panja DPRD Sulbar Rapat Bersama Kemendagri Bahas Evaluasi RPJPD 2025-2045

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Panitia Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang dilaksanakan via zoom oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Senin, (29/7/2024). Wakil Ketua II Abdul Halim dan Wakil Ketua II, Abdul Rahim, bersama sejumlah Anggota DPRD Sulbar hadir langsung dalam kegiatan yang Analis […]

expand_less