Randis Pemkab Mamuju Berplat Palsu Dipakai Anak Kabid, Tabrak 2 Warga dan Warung
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mobil Dinas milik pemkab Mamuju di pakai anak Kabid Tabrak Warga dan Warung di Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan Toyota Fortuner hitam yang menabrak warung dan melukai dua warga di kawasan Pantai Manakarra, Mamuju, Sulawesi Barat. Mobil tersebut ternyata dikemudikan oleh anak Kabid Aset Pemkab Mamuju, berinisial FA (16).
Berdasarkan penelusuran polisi, FA yang masih berstatus pelajar SMA mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali. Fortuner yang dikendarainya diketahui merupakan kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Mamuju, bernomor polisi DC 7 A, yang berada dalam penguasaan ayahnya. Saat kejadian, kendaraan itu diduga menggunakan pelat nomor palsu.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan mobil bergerak dari arah barat menuju utara. Namun sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraan.
“Mobil bergerak dengan kecepatan tinggi. Saat tiba di TKP, pengemudi kehilangan kendali, naik ke atas trotoar, lalu keluar jalur hingga menabrak warung,” ujar Herman kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Akibat kecelakaan tersebut, mobil menabrak tiang bangunan, sejumlah kendaraan roda dua yang terparkir, serta dua orang warga yang tengah duduk dan mengobrol di sekitar warung.
“Kendaraan menabrak tiga unit sepeda motor yang terparkir, kemudian menghantam dua orang korban,” jelas Herman.
Dua korban masing-masing berinisial AF (21) dan AM (19), yang merupakan penjaga warung. Keduanya mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar