Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Gaji 2.530 PPPK Majene Mandek, LMND Desak Pemkab Bertanggung Jawab dan Tak Bertindak Sepihak

Gaji 2.530 PPPK Majene Mandek, LMND Desak Pemkab Bertanggung Jawab dan Tak Bertindak Sepihak

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJENE, Mekora.id – Nasib pembayaran ribuan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene yang tidak menemui kejelasan memicu sorotan publik. Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) menyebut Hingga saat ini, ribuan PPPK yang telah menjalankan tugas pelayanan publik belum menerima haknya selama satu hingga dua bulan.

Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 2.530 PPPK di Majene tetap melaksanakan kewajiban kerja secara penuh, termasuk di sektor pendidikan. Namun demikian, gaji yang menjadi hak mereka belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.

Menurut Ketua LMND Majene, Samsul Alank, hal itu melanggar ketentuan yang telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Secara tegas menyebutkan bahwa PPPK berhak memperoleh penghargaan berupa gaji pokok dan tunjangan. Hak tersebut dihitung sejak diterbitkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), yang berarti kewajiban pembayaran gaji melekat sejak PPPK mulai bekerja secara sah,” ungkap Samsul, Selasa, (3/2/2026).

Ketentuan itu juga diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang menyatakan penggajian PPPK dilakukan setiap bulan, dengan masa kontrak kerja minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.

Namun, kondisi di Majene justru dinilai bertentangan dengan regulasi tersebut. Selain keterlambatan pembayaran gaji, Pemerintah Daerah disebut mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan PPPK menandatangani kontrak kerja baru dengan skema satu tahun masa kerja, tetapi penggajian hanya diberikan selama enam bulan.

Kebijakan ini dinilai sepihak dan tidak transparan karena berpotensi merugikan PPPK. Situasi tersebut juga dianggap menempatkan PPPK dalam posisi tertekan, mengingat gaji menjadi sumber utama pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

Untuk itu LMND Majene, menegaskan pihaknya mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.

“Kontrak kerja 1 tahun tetapi Gaji hanya dibayarkan selama 6 bulan. Kebijakan ini berjalansepihak, tidak transparan, dan sangat merugikan PPPK, karena memaksa mereka menerima kondisi kerja yang tidak adil. Situasi ini menjadi bentuk tekanan, sebab para PPPK sangat bergantung pada gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Samsul Alank.

LMND menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka menilai kesejahteraan PPPK harus menjadi perhatian serius, mengingat peran strategis para pegawai tersebut dalam mendukung pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, di Majene yang selama ini dikenal sebagai Kota Pendidikan.

Berikut tiga tuntutan LMND ke Pemkab Majene :

  1. Pemerintah Daerah Kabupaten Majene segera melunasi seluruh gaji PPPK yang belum terbayarkan selama 1 sampai 2 bulan tanpa penundaan lebih lanjut.
  2. Setiap perubahan kontrak kerja dan sistem penggajian harus memiliki dasar hukum yang jelas, kuat, dan disampaikan secara terbuka kepada publik.
  3. Pemerintah Daerah menghentikan praktik kebijakan sepihak yang merugikan PPPK dan bertentangan dengan UU ASN serta PP No. 49 Tahun 2018.
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarinah GMNI Polewali Mandad, Hervita. Dok. Istimewa

    Sanksi Ringan untuk Oknum Polisi GB Dikecam, GMNI Polman Minta Pelaku Dipidana

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 217
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum polisi berinisial GB di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali mencuri perhatian publik. GB dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial RN karena telah menghamilinya. Meski terbukti melanggar etik, GB hanya dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat dan penahanan selama satu bulan. Penanganan internal ini dinilai tidak sebanding dengan […]

  • Warga Pulau Karampuang Atri Air Bersih

    Krisis Air Bersih di Pulau Karampuang, Warga Terpaksa Antri di Pipa Pembuangan

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Di tengah ibadah bulan suci Ramadan, masyarakat di Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menghadapi krisis air bersih. Selama dua pekan terakhir, suplai air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak mengalir, memaksa warga untuk mencari alternatif sumber air. Puluhan kepala keluarga di Dusun Karaeang terpaksa mengantri di pipa pembuangan PDAM demi […]

  • Deklarasi Kampanye damai Mamasa

    Deklarasi Kampanye Damai di Mamasa Molor Satu Setengah Jam Akibat Listrik Padam

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Deklarasi kampanye damai untuk Pilkada Kabupaten Mamasa yang dilaksanakan KPU Mamasa di Aula Mini Rumah Jabatan Bupati, molor akibat matinya listrik. Selasa, (23/9/2024). Dari jadwal sebelumnya yang diagendakan pada Pukul 14.00 WITA, baru berlangsung di pukul 15.30 WITA, setelah pihak KPU Mamasa mendatangkan mesin genset. Para peserta termasuk pasangan calon yang hadir […]

  • Tambang tanah jarang di Mamuju

    JATAM Sebut Pengusulan WIUP Tambang Tanah Jarang di Mamuju Ancam Ruang Hidup Warga Lokal

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 249
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Rencana pengelolaan logam tanah jarang di Mamuju, Sulawesi Barat, disebut Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional akan jadi ruang eksploitasi perluasan perusakan-penghancuran ruang hidup yang memiskinkan warga. Respon JATAM itu menyusul, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan izin wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk komoditas logam tanah jarang (LTJ) […]

  • Bahtiar Baharuddin

    Bahtiar Baharuddin : Teluk Mamuju Potensi Jadi Wisata Kelas Dunia

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Penulis : Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin  (Jumat, 19/7/2024) Ibu Kota Sulawesi Barat, Mamuju kembali meraih predikat kota dengan kualitas udara paling bersih di Indonesia. Berdasarkan indeks kualitas udara versi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Mamuju memiliki skor 25 pada Kamis 18 Juli 2024 pada pukul 17.00 WIB. Mamuju (Sulawesi Barat) mendapat nilai 25, […]

  • Sekwan DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih

    Ada Isu Penolakan, Begini Kata Hamzih Setelah Jabat Sekwan DPRD Sulbar

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 240
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih yang baru saja dilantik mengatakan, siap meminta dukungan dan bimbingan dari seluruh dewan setelah dilantik. “Tugas (saya) setelah dilantik adalah memohon dukungan, bimbingan, arahan, nasehat para pimpinan dan seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas. Dan saya juga berharap kepada adinda Wahab, untuk senantiasa mendampingi dan […]

expand_less