Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Pemprov Sulbar Diskon 50 Persen Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga Akhir 2025

Pemprov Sulbar Diskon 50 Persen Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga Akhir 2025

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kembali resmi meluncurkan Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025.

Program ini berlaku mulai 20 November hingga 31 Desember 2025, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak di enam kabupaten se-Sulawesi Barat. Melalui kebijakan ini, Pemprov Sulbar memberikan sederet keringanan besar-besaran, di antaranya:

  • Bebas denda PKB dan seluruh denda tunggakan
  • Diskon 50% untuk tunggakan pokok PKB (program baru tahun ini)
  • Bebas BBNKB II dan seterusnya, termasuk peralihan non-DC → DC maupun DC → DC
  • Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya dan tahun-tahun sebelumnya
  • Keringanan 13,95% BBNKB I untuk pembelian kendaraan baru

Terobosan Baru: Diskon 50% Tunggakan Pokok PKB

Program tahun ini menghadirkan kebijakan istimewa yang belum pernah diberikan sebelumnya, yakni diskon 50% untuk tunggakan pokok PKB. Terobosan ini secara signifikan meringankan beban masyarakat yang memiliki kewajiban pajak menumpuk dari tahun-tahun sebelumnya.

Pemprov Sulbar menegaskan bahwa kesempatan ini belum tentu tersedia pada tahun mendatang, sehingga wajib pajak diimbau untuk memanfaatkannya sebaik mungkin selama masa program berlangsung.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat pelayanan publik, serta mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

Kepala BPKPD Sulbar, Muhammad Ali Chandra, mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan emas tersebut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sulbar memanfaatkan kesempatan ini. Program ini tidak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah. Ayo datang ke Samsat di kabupaten masing-masing dan manfaatkan seluruh keringanan yang telah disiapkan,” ujarnya.

“Bangga Pakai DC”

Selain memberikan manfaat ekonomis, Pemprov Sulbar juga terus mengampanyekan penggunaan nomor polisi daerah melalui slogan “Bangga Pakai DC” sebagai bentuk identitas dan kecintaan terhadap Sulawesi Barat.

Pemprov Sulbar mengingatkan seluruh wajib pajak agar tidak menunda pembayaran, sebab seluruh fasilitas keringanan hanya berlaku hingga 31 Desember 2025.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramugari Palsu 1,32 Menit Play Button

    Perempuan Asal Palembang Nekat Jadi Pramugari Palsu Demi Kelabui Orang Tuanya

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 549
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id — Seorang perempuan berinisial KN (23) nekat terbang dari Palembang menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan mengenakan seragam pramugari Batik Air. Aksi tersebut bukan untuk bekerja, melainkan demi mempertahankan kebohongan kepada orangtuanya bahwa ia telah menjadi pramugari. Belakangan terungkap, KN sebelumnya sempat melamar sebagai pramugari di Batik Air, namun gagal lolos seleksi. Rasa malu membuatnya […]

  • Coffee night KPU Mamuju

    3 Hari Jelang Pencoblosan, KPU Mamuju Sebut Kesiapan 90 Persen

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Tiga (3) hari menjelang pencoblosan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju bersih-bersih Alat Peraga Kampanye (APK). KPU juga mulai menyalurkan Logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Mamuju, Ibnu Imat Totori, pada Coffee Night bersama Media dalam rangka kesiapan Pilkada serentak Tahun 2024, di […]

  • Peserta TBI ke JAkarta

    Disdikpora Mamuju Lepas Peserta TBI Tingkat Nasional ke Jakarta

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dua perwakilan pelajar perwakilan Kabupaten Mamuju, akan mengikuti festival Tunas Bahasa Ibu (TBI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) di Jakarta, pada 1-5 Mei 2024 mendatang. Dua pelajar itu masing-masing Huwa Fatih Ayyas dari SDN 1 Mamuju dan Hafizah dari SMPN 2 Kalukku. Mereka diberangkatkan dari Kantor […]

  • Paripurna HUT Mamasa

    Paripurna HUT Mamasa ke-24 Tahun Dihiasi Kursi Kosong Anggota DPRD

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 198
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamasa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 berlangsung dengan pemandangan tak biasa. Sejumlah kursi anggota dewan terpampang kosong di tengah sidang berlangsung. Rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Mamasa, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamasa dan dihadiri tiga unsur pimpinan. […]

  • Komisi III DPRD Sulbar konsultasi kawasan kumuh di Dinas Permukiman Sulsel.

    Abdul Halim Pimpin Komisi III DPRD Sulbar Konsultasikan Kawasan Permukiman Kumuh ke Sulsel

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 119
    • 1Komentar

    MAKASSAR, mekora.id – Komisi III DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Selasa, (21/5/2024). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pendalaman informasi tentang deliniasi dan percepatan penanganan Kawasan permukiman kumuh serta membicarakan hal-hal yang dianggap penting. Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abdul Halim […]

  • Mantan Pacar di Mamuju

    Diduga Tak Terima Diputuskan, Seorang Pria di Mamuju Nekat Ancam Mantan Pacarnya

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang perempuan berinisial DY (43) melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju, yang diduga dilakukan mantan pacarnya, pada Minggu malam (11/5/2025) sekitar pukul 21.30 WITA. Dalam laporan resminya, DY menyebutkan bahwa terlapor, AS (38), yang merupakan mantan kekasihnya, mendatangi kediamannya tanpa izin setelah seminggu […]

expand_less