Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Dari Wonomulyo ke Morowali Utara: Jejak Solar Ilegal yang Dibongkar Polisi

Dari Wonomulyo ke Morowali Utara: Jejak Solar Ilegal yang Dibongkar Polisi

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Upaya aparat kepolisian di Mamuju membongkar praktik distribusi solar ilegal kembali membuahkan hasil. Personel piket Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan satu unit mobil tangki bermuatan sekitar 8000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin resmi, Rabu (20/8/2025).

Kasus ini mafia solar ilegal ini terungkap setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kalukku. Polisi bergerak cepat dan menghentikan mobil tangki berwarna biru putih milik PT Bintang Terang Delapan Sembilan.

Dari hasil pemeriksaan awal, sopir berinisial MRR (27), warga Balaesan, Donggala, mengaku solar tersebut diperoleh dari salah satu penimbun di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar. BBM itu rencananya akan disalurkan ke perusahaan tambang nikel PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Kapolsek Kalukku, IPTU Makmur, menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas penyalahgunaan distribusi BBM subsidi maupun non-subsidi.

“Langkah cepat personel Polsek Kalukku merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Praktik ilegal ini merugikan negara sekaligus berdampak langsung pada ketersediaan BBM untuk masyarakat luas,” ujarnya.

Modus Lama, Jaringan Baru

Praktik pengalihan solar bersubsidi ke sektor industri tambang bukan hal baru. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, hingga petani, kerap bocor ke sektor industri dengan harga jauh lebih tinggi. Kondisi ini membuat harga di pasaran melonjak, sementara masyarakat kecil kesulitan mendapatkan bahan bakar.

Di Sulawesi Barat sendiri, kasus serupa beberapa kali terbongkar. Namun permintaan tinggi dari industri tambang di Sulawesi Tengah membuat praktik distribusi ilegal ini terus berulang.

Kini, mobil tangki beserta muatan solar diamankan di Mapolsek Kalukku. Kasusnya dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak penimbun yang disebut-sebut sebagai pemasok.

Aparat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM. “Tanpa partisipasi warga, sulit bagi kami memberantas mafia solar yang sudah berjejaring hingga lintas provinsi,” kata IPTU Makmur.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyalahgunaan BBM dapat terancam hukuman penjara paling lama enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa perang terhadap praktik distribusi BBM ilegal bukan hanya soal penindakan hukum, tetapi juga menjaga hak masyarakat kecil atas energi yang terjangkau.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambang pasir di Kalukku (2)

    DPRD Sulbar Temukan Siasat Kotor Pengajuan Izin Tambang Pasir di Kalukku

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Proses pengajuan izin tambang pasir di sungai Kalukku oleh PT. Jaya Pasir Andalan, ternyata ditemukan DPRD Sulbar bermasalah. Temuan itu membuka lembaran buruk proses perizinan yang sebelumnya ditolak warga. Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, mengatakan temuan dokumen bermasalah itu setelah serangkaian proses yang dilakukan DPRD atas desakan dari warga lokal […]

  • Suraidah Serukan Persatuan di Hari Kesaktian Pancasila

    Suraidah Serukan Persatuan di Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2024–2029, Suraidah Suhardi, menyerukan pentingnya menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momen memperkuat persatuan dan meneguhkan semangat kebangsaan. “Bagi saya ini momen untuk meneguhkan semangat kebangsaan. Sebagai wakil rakyat dan pembina Pramuka, saya ingin menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda agar tetap cinta tanah air,” ucap […]

  • UMP Sulbar 2024

    UMP Sulbar Tahun 2024 Naik 43 Ribu

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 337
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Upah minimum Provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten (UMK) Sulawesi Barat untuk tahun 2024 naik sebesar 1,5 persen atau Rp 43.163. UMP Sulbar itu naik dari Rp 2.871.795 menjadi Rp 2.914.958. UMP dan UMK di Sulbar ini disepakati oleh Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Barat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulbar, Kamis (16/11/2023) […]

  • Kerjasama Sulbar ADB

    Pj Gubernur Sulbar Usulkan 3 Poin Kerjasama Ekonomi Pada ADB

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 143
    • 0Komentar

    BRUNEI, mekora.id – Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, selaku ketua 18 Provinsi (Kalimantan, Sulawesi , Maluku dan Papua) mengusulkan tiga program besar pada Asian Development Bank (ADB). Itu disampaikan dalam forum BIMP EAGA di Brunei Darussalam, Kamis (26/10/2023). BIMP EAGA merupakan singkatan dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Philipina, East Asean Growth Area. Forum […]

  • Kecelakaan di Kali Mamuju

    Dikemudikan Istri, Mobil Pick Bermuatan Durian Tabrak Kios di Kali Mamuju

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 227
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebuah mobil pick bermuatan durian, mengalami kecelakaan tunggal dan menabrak sejumlah kios di dekat SPBU Kali Mamuju, Jl. Trans Sulawesi, Kelurahan Mamumyu, Kota Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (31/01/2024). Menurut rekan korban, kejadian tersebut bermula saat mobil pick up yang berisikan satu keluarga itu, dikemudikan istri yang menggantikan suami yang kelelahan setelah membeli satu […]

  • Ilustrasi Karyawati Tambang di Mamuju

    Karyawati Perusahaan Tambang di Mamuju Diputus Kontrak Usai Laporkan Dugaan Pencabulan Pimpinan ke Polisi

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Setelah melaporkan dugaan pencabulan dua pimpinannya ke Polisi, karyawati perusahaan tambang galian C di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mengaku langsung diputus kontrak. “Kontrak kerja saya diputuskan perusahaan setelah melaporkan perbuatan atasan saya di Polda Sulbar,“ ungkap F korban pencabulan via telepon, Sabtu (22/6/2024). Menurut korban, alasan pemutusan kerjanya di perusahaan tambang galian […]

expand_less