Kasus Asusila Iptu di Polda Sulbar Laporan Palsu?, Hasil USG Bikin Kaget
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Waktu pelopran JS terhadap dugaan asusila yang dialaminya, pada 5/8/2025 lalu.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan asusila yang dilaporkan seorang perempuan berinisial JS (26) terhadap salah satu oknum perwira berpangkat IPTU di Polda Sulawesi Barat (Sulbar) memasuki babak baru.
Hasil pemeriksaan USG menyatakan JS tidak sedang hamil. Hal itu ditegaskan oleh Bidan Nur Rahmi tempat JS memeriksakan kandungannya pada akhir Juli 2025 kemarin.
“Hasil pemeriksaan USG yang kami lakukan itu dia tidak hamil, kami juga lakukan pemeriksaan plano tes dan hasilnya negatif,” kata Bidan Nur Rahmi saat di konfirmasi via telepon, Selasa, (19/8/2025).
Menurut bidan yang membuka praktik di kota Majene, Sulawesi Barat itu, untuk dinyatakan hamil dalam pemeriksaan USG akan tampak kantung kehamilan meskipun bayinya belum nampak.
“Di USG itu nanti dinyatakan hamil bila mana ada tampak kantung kehamilan meskipun bayinya belum nampak. Waktu datang periksa di saya itu tidak ditemukan,” ungkapnya.
Dalam laporannya di Propam Polda Sulbar, JS sebelumnya sempat menunjukkan surat keterangan hamil dari bidan lain berdasarkan hasil tes kehamilan (test pack/plano tes). Namun hasil USG terkini membantah hal tersebut.
Nur Rahmi juga menegaskan tidak ditemukan sisa-sisa jaringan dalam pemeriksaan, sehingga tidak dapat dipastikan apakah JS mengalami keguguran atau tidak.
“Saya hanya bisa menyampaikan hasil pemeriksaan saya… Kalau masalah keguguran atau tidak, saya tidak bisa pastikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan kasus ini sudah di proses. Bahkan menurutnya, tersangka dan pelapor sudah lima kali dipertemukan, namun pelapor sampai saat ini tidak mau di USG.
“Pelapor dan terlapor sudah dipertemukan bahkan melibatkan keluarga, tapi sampai lima kali pertemuan pelapor tidak mau di USG sampai sekarang,” ujarnya.
Terkait dugaan laporan palsu, Kabid Humas menyatakan itu belum dilakukan. Sebab keputusan final nantinya diambil oleh Kapolda Sulbar.
“Terkait itu belum, semua keputusan nantinya ada di pimpinan seperti apa,” tutupnya.
Sebelumnya, seorang perempuan muda berinisial JS (26) melaporkan seorang perwira menengah Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar berpangkat Inspektur Satu (IPTU) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan perbuatan asusila dan penelantaran tanggung jawab, Selasa (5/8/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, JS mengungkapkan bahwa ia dihamili oleh oknum perwira dan enggan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Dia tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, padahal sudah mengakui bahwa saya hamil karena hubungan kami. Saya datang melapor ke Propam untuk mencari keadilan,” ujar JS.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
