1.486 Narapidana di Sulbar Dapat Remisi HUT ke-80 RI, Ini Rinciannya
- account_circle mekora.id
- calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyerahkan keputusan remisi 1.486 napi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 1.486 narapidana di Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Penyerahan remisi dilakukan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, mewakili Presiden RI, saat mengunjungi Lapas Mamuju usai memimpin upacara HUT RI di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Sulbar Amelia Fitri Aras Tammauni, Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar, Kepala Kejati Sulbar, Wakapolda, Kabinda, Kakanwil Kemenkumham, Plt Kesbangpol, Kepala BI, Kepala Ombudsman, Kepala BPKP, Danlanal Mamuju, serta jajaran Forkopimda lainnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
