MAMUJU, mekora.id – Delapan orang terduga pelaku hipnotis berhasil diringkus polisi di salah satu rumah di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, Senin 26 Februari 2024.
Para pelaku masing-masing berusia lebih dari 20 tahun, tiga orang perempuan dan lima orang laki-laki merupakan warga asal Sengkang, Sulawesi Selatan.
Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhabri Nurdin Atjo dalam keterangan pers nya mengatakan, para pelaku itu sebelumnya menjalankan aksi dengan berbagai modus, termasuk menjual alat-alat kelengkapan tabung gas seperti regulator dan selang gas serta berpura-pura jadi petugas pemberi bantuan sosial pemerintah.