HUKUMKriminal

Polda Sulbar kembali Bekuk 5 Bandar Sabu Lintas Provinsi

Polda Sulbar Tangkap Bandar Sabu
Ilustrasi Polda Sulbar Tangkap Bandar Sabu.

MAMUJU, mekora.id – Ditnarkoba Polda Sulbar kembali membekuk 5 orang pengedar narkoba jenis sabu yang disinyalir lintas provinsi. 4 pelaku tersebut merupakan warga Kabupaten Pinrang, Sulsel dan seorang lainnya warga Sulbar di Polewali Mandar.

Menurut Dirnarkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Cristian Rony Putra, pengungkapan jaringan pengedar sabu-sabu itu bermula dari penangkapan tersangka berinisial AR (30) warga Dusun Makkombong Timur, Kelurahan Indo Makombong, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, Jumat 2 umat 2 Februari 2024 lalu.

Ia ditangkap saat Tim Subdit I memberhentikan sepeda motor pelaku di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat.

“Petugas curiga dengan gerak gerik tersangka yang mencurigakan. Saat digeledah, polisi menemukan satu sachet plastic klip berisi narkotika jenis sabu, disaku depan sebelah kanan celana tersangka,” kata Cristian.

Baca juga :  Diskominfo Sulbar Teken MoU dengan RRI untuk Perluas Penyebaran Informasi

Dari pengungkapan itu, AR mengaku pada polisi jika sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial AC (43) yang berada di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan info tersebut Tim Subdit I melakukan pengembangan.

Tim Subdit I kemudian melakukan penangkapan terhadap AC di Kamp Cullu, Desa Barugae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Exit mobile version