MAMUJU, mekora.id – Delapan orang terduga pelaku penipuan dengan modus hipnotis berhasil dibekuk polisi di salah satu rumah di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, pada Senin, 26 Februari 2024.
Dari hasil penyidikan polisi, para komplotan hipnotis ini beraksi dengan berbagai modus, mereka berpura-pura menjadi sales marketing lalu menawarkan regulator dan selang gas dari rumah ke rumah hingga berpura-pura sebagai petugas Bansos dari pemerintah.
Salah satu korban hipnotis di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Ajere (51) mengaku, sebelumnya dua orang perempuan menghampirinya dan mengaku sebagai petugas pendata bantuan sosial, pada 11 Februari 2024 lalu.
Disaat itu, dua orang pelaku perempuan mengaku dapat memberikan bantuan sosial pada korban sehingga perlu mengambil data diri termasuk rekening tabungan milik Ajere.
“Datang dua orang perempuan dan bilang saya akan dapat bantuan,” kata ibu paruh baya itu, di Mapolda Sulbar, Selasa (27/02/24).
Setelah di dalam rumah, pelaku leluasa mengelabui korban dengan mengatakan akan mengecek KTP dan rekening tabungan korban.
Setelah mengetahui total saldo rekening korban, para pelaku kemudian meminta ATM korban dengan alasan akan dibuatkan rekening baru dan ATM baru dengan PIN yang sama.
Ajere mengaku, saat hendak dimintai PIN ATM oleh para pelaku, seorang pelaku lainnya berjenis kelamin laki-laki tiba-tiba masuk ke rumah dan menyentuh tangan korban.
Korban yang tidak sadar lantas memberitahu PIN ATM miliknya kepada para korban. Korban baru tersadar saat para pelaku telah kabur menggunakan mobil.
“Saat minta PIN dalam hati saya bertanya-tanya, tiba-tiba ada laki-laki yang masuk kedalam rumah dan meminta PIN ATM. Saya baru tersadar saat mobil mereka sudah bunyi dan pergi,” ujar Ajere di Mapolda Sulbar.
Uang hasil tabungan untuk hari tua korban sebesar Rp 87.500.000 pun digondol para gerombolan pelaku hipnotis itu.