HUKUMKriminal

Pelaku Pelecehan Santri di Mamuju Ditangkap

Pelecehan Santri Mamuju
Pelaku pelecehan santri di Mamuju ditangkap.

MAMUJU, mekora.id – Seorang pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, berinisial JM (32) yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual terhadap 5 santrinya, diringkus Polisi ditempat persembunyiannya, Minggu (11/02/2024).

Penangkapan itu dilakukan setelah 5 orang santri melaporkan pelaku atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengelola Ponpes itu.

“Polisi sempat melakukan penfejaran terhadap oknum pengelolah pesantren yang dilaporkan oleh 5 orang santrinya. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap bersembunyi di rumah ketua yayasan pesantren,” kata Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, melalui keterangan tertullis, Minggu Minggu (11/02/2024) malam.

Pelaku yang bersembunyi di rumah ketua Yayasan Ponpes itu diringkus Resmob Reskrim Polresta Mamuju tanpa perlawanan.

Baca juga :  7 Anggota Polisi Ditahan Terkait Kasus Kematian Tahanan di Polres Polman
Exit mobile version