MAMUJU, mekora.id – Seorang pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, berinisial JM (32) yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual terhadap 5 santrinya, diringkus Polisi ditempat persembunyiannya, Minggu (11/02/2024).
Penangkapan itu dilakukan setelah 5 orang santri melaporkan pelaku atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengelola Ponpes itu.
“Polisi sempat melakukan penfejaran terhadap oknum pengelolah pesantren yang dilaporkan oleh 5 orang santrinya. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap bersembunyi di rumah ketua yayasan pesantren,” kata Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, melalui keterangan tertullis, Minggu Minggu (11/02/2024) malam.
Pelaku yang bersembunyi di rumah ketua Yayasan Ponpes itu diringkus Resmob Reskrim Polresta Mamuju tanpa perlawanan.