Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Warga Kabuloang Protes, 79 Hektar Tanah Mereka Dicaplok Masuk WIUP PT. Polemaju Mineral Mandiri

Warga Kabuloang Protes, 79 Hektar Tanah Mereka Dicaplok Masuk WIUP PT. Polemaju Mineral Mandiri

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Sejumlah warga Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat (20/9/2024).

Mereka memprotes klaim kepemilikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh PT. Polemaju Mineral Mandiri. Warga menuntut agar tanah seluas 79 hektar yang diklaim perusahaan dikeluarkan dari WIUP.

Imanuddin, pendamping hukum warga, menjelaskan perusahaan tersebut telah mencantumkan tanah warga tanpa sepengetahuan dan kesepakatan yang jelas.

“Kami meminta perusahaan mengeluarkan tanah kami dari WIUP-nya, sebab sudah empat tahun dicaplok tanpa kejelasan,” ujar Imanuddin.

“Warga ini beberapa kali ingin memanfaatkan lahannya, ingin menyewakan tanahnya tapi tidak bisa karena ternyata masuk dalam WIUP tanpa sepengetahuan warga,” lanjut Imanuddin.

Untuk itu dia mendesak pihak ESDM dan DPMPTSP Sulbar, segera mencabut tanah warga dari WIUP PT. Polemaju Mineral Mandiri.

Dalam pertemuan di DPMPTSP Sulbar, warga mengeluh bahwa mereka tidak bisa memanfaatkan lahan mereka karena masuk dalam peta WIUP perusahaan. Beberapa kali warga mencoba menyewakan tanah mereka, namun terhalang oleh klaim WIUP yang tidak diketahui oleh mereka sebelumnya.

Kepala Desa Kabuloang, Irham, juga meminta perusahaan untuk membuktikan dokumen kepemilikan lahan dan mengungkap siapa yang telah memberikan izin kepada perusahaan.

“Kami meminta perusahaan menunjukkan dokumen tersebut, karena saya sendiri tidak mengetahui adanya penandatanganan dari warga kami,” kata Irham.

Sementara itu, Direktur PT. Polemaju Mineral Mandiri, Abdul Hafid, mengatakan pihaknya siap melepaskan lahan warga yang tidak ingin terlibat.

“Kami siap melepaskan tanah yang tidak ingin ikut dengan kami, ESDM akan mengukur titik koordinat, dan kami mengantongi dokumen sporadik dari total 79 hektar,” kata Hafid.

Perusahaan tersebut baru mengurus peta WIUP pada tahun 2023 dan belum beroperasi karena masih melengkapi izin, termasuk terkait hutan lindung yang dilalui.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Kalukku memanas

    Kalukku Memanas, Usai Perusahaan Tambang Pasir Nekat Lanjutkan Pembangunan Basecamp

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Polemik tambang pasir di Desa di Desa Beru-Beru dan Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kembali memanas antar warga, pada Rabu, (30/4/2025). Juru bicara warga, Sulkarnaim, mengatakan ketegangan terjadi lantaran adanya sejumlah orang yang mengaku karyawan perusahaan tambang pasir, berencana melanjutkan pembangunan basecamp PT Jaya Pasir Andalan. Warga yang […]

  • RPJMD Sulbar

    DPRD dan Pemprov Sulbar Bahas RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulbar menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 6 Maret 2025, di Ballroom Andi Depu, Kompleks Gubernuran Sulawesi Barat. Forum ini dihadiri oleh […]

  • Kominfo-TVRI Sulbar Bertemu, Dialog Panca Daya Kembali Mengudara

    Kominfo-TVRI Sulbar Bertemu, Dialog Panca Daya Kembali Mengudara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat sinergi dengan TVRI Sulbar dalam penyebarluasan informasi pembangunan daerah. Hal itu mengemuka dalam audiensi antara Pemprov Sulbar dan manajemen TVRI Sulbar yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Provinsi Sulbar, Rabu (14/1/2026). Audiensi tersebut dihadiri Sekprov Sulbar Junda Maulana yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian […]

  • Karossa

    Pasca Konflik Tambang, 14 Orang Bertopeng Datangi Warga Karossa

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 241
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Situasi di Desa Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, sempat memanas setelah kedatangan dua mobil berisi belasan orang bertopeng pada Senin siang (28/4/2025). Menurut kesaksian warga setempat, Anshar, kedua mobil tersebut tiba di Karossa sekitar pukul 11.00 WITA. Kehadiran 14 orang bertopeng ini memicu ketegangan di tengah masyarakat, terutama setelah insiden […]

  • KOMISI IV DPRD SULBAR

    Komisi IV DPRD Sulbar ke Sulsel Pelajari Pelayanan Perpustakaan Basis Digital

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Komisi IV DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan Kerja ke Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (16/01/2024). Itu dilakukan untuk dalam sharing informasi terkait pelayanan perpustakaan berbasis digital. Kunjungan itu di terima langsung oleh Kepala Bidang Perpustakaan, Andi Sangkawana, dalam kunjungan tersebut hadir Ketua Komisi IV H. Marigun Rasyid dan […]

  • Penandatanganan Naskah Akademik PSDPK

    Sekretariat DPRD Sulbar dan KPMM Unhas Sepakati Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik Ranperda PSDPK

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MAKASSAR, Mekora.id – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, melakukan penandatanganan kesepakatan Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Kelautan (PSDPK) di Provinsi Sulawesi Barat. Acara ini berlangsung di Ruang Kerja Ketua LPPM Universitas Hasanuddin, Prof. DR. Nasrum Massi, M.Si. […]

expand_less