Wacana Revisi UU Pilkada Menguat, Eks Aktivis GMNI Ingatkan Demokrasi Jangan Mundur
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Didin Indra Jaya Eks Aktivis GMNI. (Foto : Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Terkait wacana di DPR RI, Didin menilai bahwa Pilkada melalui DPRD memang memiliki keunggulan dari sisi efisiensi anggaran dan stabilitas politik jangka pendek. Namun, ia mengingatkan bahwa sistem tersebut sangat rentan terhadap praktik politik transaksional di tingkat elite.
“Pemilihan oleh DPRD berisiko menimbulkan transaksi politik tertutup dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepala daerah yang terpilih. Ini justru bertentangan dengan semangat reformasi,” ujarnya.
Sebagai jalan tengah, Didin mengusulkan agar DPR RI dalam revisi UU Pilkada mempertimbangkan model penguatan kualitas Pilkada langsung, termasuk pembatasan biaya kampanye, seleksi awal calon berbasis kompetensi dan integritas, serta peningkatan pendidikan politik masyarakat.
Ia juga membuka opsi model hibrida, yakni penyaringan calon kepala daerah secara ketat sebelum diajukan untuk dipilih langsung oleh rakyat. Menurutnya, pendekatan ini dapat menjaga kualitas kepemimpinan tanpa mengorbankan prinsip demokrasi.
“Revisi UU Pilkada seharusnya menjadi momentum memperkuat demokrasi lokal, bukan menariknya kembali ke ruang elite. DPR RI perlu mendengar aspirasi publik secara luas sebelum mengambil keputusan strategis,” pungkas Didin.
Wacana revisi UU Pilkada ini diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting DPR RI ke depan, seiring evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak dan tuntutan perbaikan kualitas demokrasi di tingkat daerah.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar