Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pilkada » Wacana Revisi UU Pilkada Menguat, Eks Aktivis GMNI Ingatkan Demokrasi Jangan Mundur

Wacana Revisi UU Pilkada Menguat, Eks Aktivis GMNI Ingatkan Demokrasi Jangan Mundur

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Wacana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang kembali bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuai beragam respon dari kalangan akademisi dan aktivis demokrasi. Salah satunya datang dari Didin Indra Saputra, Demisioner Ketua DPP GMNI Bidang Kajian Perundang-undangan dan Kebijakan Publik, yang menegaskan bahwa demokrasi lokal tidak boleh mengalami kemunduran.

Menurut Didin, salah satu isu krusial dalam pembahasan revisi UU Pilkada adalah munculnya kembali wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia menilai, opsi tersebut harus dikaji secara sangat hati-hati karena berimplikasi langsung terhadap prinsip kedaulatan rakyat.

“Jika revisi UU Pilkada mengarah pada penghapusan Pilkada langsung, maka itu merupakan kemunduran demokrasi. Kepala daerah seharusnya tetap memperoleh mandat langsung dari rakyat,” kata Didin, Selasa (06/01/2025).

Didin menjelaskan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukannya, Pilkada langsung memiliki legitimasi politik yang jauh lebih kuat dibandingkan pemilihan oleh DPRD. Mandat rakyat, kata dia, menjadi fondasi utama akuntabilitas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.

Meski demikian, Didin tidak menampik adanya berbagai persoalan dalam praktik Pilkada langsung, seperti tingginya biaya politik, politik uang, serta konflik sosial di tingkat lokal. Namun, ia menekankan bahwa persoalan tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghapus mekanisme pemilihan langsung.

“Masalahnya bukan pada sistem Pilkada langsung, tetapi pada lemahnya regulasi dan pengawasan. Yang harus diperbaiki adalah tata kelolanya, bukan mencabut hak rakyat untuk memilih pemimpinnya,” tegasnya.

Terkait wacana di DPR RI, Didin menilai bahwa Pilkada melalui DPRD memang memiliki keunggulan dari sisi efisiensi anggaran dan stabilitas politik jangka pendek. Namun, ia mengingatkan bahwa sistem tersebut sangat rentan terhadap praktik politik transaksional di tingkat elite.

“Pemilihan oleh DPRD berisiko menimbulkan transaksi politik tertutup dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepala daerah yang terpilih. Ini justru bertentangan dengan semangat reformasi,” ujarnya.

Sebagai jalan tengah, Didin mengusulkan agar DPR RI dalam revisi UU Pilkada mempertimbangkan model penguatan kualitas Pilkada langsung, termasuk pembatasan biaya kampanye, seleksi awal calon berbasis kompetensi dan integritas, serta peningkatan pendidikan politik masyarakat.

Ia juga membuka opsi model hibrida, yakni penyaringan calon kepala daerah secara ketat sebelum diajukan untuk dipilih langsung oleh rakyat. Menurutnya, pendekatan ini dapat menjaga kualitas kepemimpinan tanpa mengorbankan prinsip demokrasi.

“Revisi UU Pilkada seharusnya menjadi momentum memperkuat demokrasi lokal, bukan menariknya kembali ke ruang elite. DPR RI perlu mendengar aspirasi publik secara luas sebelum mengambil keputusan strategis,” pungkas Didin.

Wacana revisi UU Pilkada ini diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting DPR RI ke depan, seiring evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak dan tuntutan perbaikan kualitas demokrasi di tingkat daerah.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nurul, Guru Honorer di Tommo, mengabdi selama 20 tahun berbagi kisah.

    Kisah Nurul, Guru Kontrak di Mamuju Mengabdi 20 Tahun Cuma Diupah 57 Ribu Perbulan

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 296
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Potret memilukan datang dari Nurul (49), seorang guru honorer di Taman Kanak-Kanak (TK) Pembinaan Kartini, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju. Sejak 2005, ia telah mengabdi mendidik anak-anak usia dini, namun hanya menerima honor Rp57 ribu per bulan. Perjuangan panjang memperbaiki nasib itu, ia suarakan bersama ratusan tenaga kontrak dan honorer lainnya dalam aksi […]

  • JATAM : Polemik Tambang Sulbar Sarat Konflik Kepentingan Klan SDK?

    JATAM : Polemik Tambang Sulbar Sarat Konflik Kepentingan Klan SDK?

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Penulis : Alfarhat Kasman : Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional Ribuan warga yang menolak tambang pasir dari Desa Karossa, Silaja-Dapurang, Kalukku Barat, Budong-budong dan Beru-beru kembali mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Pada Jumat, (9/5/2025). Kedatangan warga kali ini merupakan tindak lanjut dari aksi pada 5 Mei 2025, untuk menagih janji dari Gubernur […]

  • AIM PAS di Campalagian

    Dukungan AIM-PAS di Campalagian Menguat, Basis Massa Beri Dukungan Penuh

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 142
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Sulawesi Barat (Sulbar) nomor urut 1, Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong (AIM-PAS) semakin mematangkan jelang pencoblosan 27 November 2024 mendatang. Salah satunya yang terus ditingkatkan Paslon nomor 1 itu, yakni memperkuat kampanye di basis-basis dukungan. Seperti di wilayah Campalagian, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali […]

  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Nissan meluncurkan Nissan Livina berbasis Xpander beberapa waktu lalu di Indonesia. Di Jepang, aliansi Nissan- Mitsubishi meluncurkan empat mobil jenis Kei auto baru. Beberapa kendaraan di antaranya Nissan Dayz, Nissan Dayz Highway Star, Mitsubishi eK Wagon dan Mitsubishi eKX. Bentuknya sangat mirip dengan Livina dan Xpander. Nah, produksi mobil mini ini, ditangani oleh perusahaan patungan, […]

  • Pembahasan Ranperda RTRW Sulbar

    Percepat Regulasi Tata Ruang, DPRD Sulbar Fokus pada Pengesahan Ranperda RTRW

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat monitoring dan evaluasi guna membahas perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulbar. Rapat ini dilaksanakan pada Selasa, 4 Maret 2025, dengan fokus utama mempercepat proses legislasi agar regulasi tata ruang segera dapat diterapkan. Rapat yang berlangsung di ruang […]

  • Kepala Diskominfo Bontang, Anwar Sadat

    Server Data Diskominfo Bontang Dipastikan Aman

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle zul
    • visibility 147
    • 6Komentar

    Mekora.id – Komitmen Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang dalam menjaga keamanan sistem digital patut diapresiasi. Menyusul insiden kebocoran atap di ruang server pada pertengahan Juli lalu, Diskominfo bergerak cepat melakukan penanganan menyeluruh demi menjamin keamanan data dan kelancaran layanan pemerintahan berbasis digital. Insiden terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, saat tim teknis menemukan genangan […]

expand_less