Wacana Revisi UU Pilkada Menguat, Eks Aktivis GMNI Ingatkan Demokrasi Jangan Mundur
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Didin Indra Jaya Eks Aktivis GMNI. (Foto : Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Mekora.id – Wacana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang kembali bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuai beragam respon dari kalangan akademisi dan aktivis demokrasi. Salah satunya datang dari Didin Indra Saputra, Demisioner Ketua DPP GMNI Bidang Kajian Perundang-undangan dan Kebijakan Publik, yang menegaskan bahwa demokrasi lokal tidak boleh mengalami kemunduran.
Menurut Didin, salah satu isu krusial dalam pembahasan revisi UU Pilkada adalah munculnya kembali wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia menilai, opsi tersebut harus dikaji secara sangat hati-hati karena berimplikasi langsung terhadap prinsip kedaulatan rakyat.
“Jika revisi UU Pilkada mengarah pada penghapusan Pilkada langsung, maka itu merupakan kemunduran demokrasi. Kepala daerah seharusnya tetap memperoleh mandat langsung dari rakyat,” kata Didin, Selasa (06/01/2025).
Didin menjelaskan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukannya, Pilkada langsung memiliki legitimasi politik yang jauh lebih kuat dibandingkan pemilihan oleh DPRD. Mandat rakyat, kata dia, menjadi fondasi utama akuntabilitas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.
Meski demikian, Didin tidak menampik adanya berbagai persoalan dalam praktik Pilkada langsung, seperti tingginya biaya politik, politik uang, serta konflik sosial di tingkat lokal. Namun, ia menekankan bahwa persoalan tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghapus mekanisme pemilihan langsung.
“Masalahnya bukan pada sistem Pilkada langsung, tetapi pada lemahnya regulasi dan pengawasan. Yang harus diperbaiki adalah tata kelolanya, bukan mencabut hak rakyat untuk memilih pemimpinnya,” tegasnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar