Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
NEWS

Usai di Kejagung, Kini Dugaan Korupsi Puluhan Triliun Grup Astra Agro Lestari Dilaporkan ke Bareskrim Polri

×

Usai di Kejagung, Kini Dugaan Korupsi Puluhan Triliun Grup Astra Agro Lestari Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
Astra Agro Lestari Dilapor ke Mabes Polri
Kuasa Hukum APSP melampirkan berkas laporan ke Bareskrim Polri.
  • Putusan MK No. 138/PUU-XIII/2015 tentang legalitas HGU dan IUP
  • Permen ATR/BPN No. 7/2017 dan Permen Pertanian No. 26/2007 tentang plasma
  • Prinsip non-diskriminasi dalam KUHAP, yang melarang penghentian perkara secara tidak sah

“Ini bukan cuma soal konflik lahan. Ini soal kerugian negara, perampasan hak rakyat, dan pembiaran hukum. Bareskrim harus hadir untuk memperbaiki kerusakan hukum yang ditinggalkan oleh permainan kuasa modal,” tandas Hasri.

HJ BINTANG & PARTNERS berkomitmen terus mengawal proses hukum ini, termasuk membuka kemungkinan melaporkan pelanggaran etik oleh aparat penegak hukum di Sulbar bila ditemukan konflik kepentingan atau penyimpangan.

“Fokus kami membuka kembali ruang keadilan yang tertutup oleh tekanan korporasi. Bareskrim harus jadi garda terdepan penegakan hukum yang benar, bukan penyangga kekuasaan kapital,” tutup Hasri.

Baca juga :  JATAM Sebut Gubernur Sulbar Tak Paham Regulasi, Pencabutan Izin Tambang Tak Harus ke PTUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *