UPTD Samsat Mamuju Catatkan Pendapatan Rp192 Juta per-Hari
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 16 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pelayanan di Samsat Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Pelayanan di Samsat Mamuju tetap berjalan normal meski pemerintah menerapkan skema kerja Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara. Unit pelayanan ini bahkan mampu membukukan penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp192,6 juta dalam satu hari pelayanan, Minggu (16/3/2026).
Samsat Mamuju yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pajak kendaraan di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat (Sulbar) tetap membuka layanan kepada masyarakat sesuai ketentuan dalam surat edaran pemerintah provinsi.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN dan penyelenggaraan pelayanan publik pada masa libur nasional 2026.
Dari total penerimaan yang tercatat, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp123.586.000 dengan 165 unit kendaraan melakukan pembayaran pajak. Sementara dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat penerimaan Rp65.344.000 dari 38 unit kendaraan baru.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa penyesuaian pola kerja aparatur tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penyesuaian pola kerja melalui WFA tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Unit pelayanan publik seperti Samsat tetap harus hadir memberikan layanan optimal bagi wajib pajak,” ujarnya.
Menurutnya, capaian penerimaan tersebut juga mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus menunjukkan pelayanan publik tetap berjalan efektif meski dalam kondisi penyesuaian sistem kerja.
Hal senada disampaikan Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir. Ia memastikan seluruh petugas tetap bersiaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan maupun pengurusan BBNKB tanpa kendala,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang tetap memanfaatkan layanan Samsat di tengah masa penyesuaian pelayanan pada periode libur nasional.
Menurutnya, capaian tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Bapenda Sulawesi Barat menegaskan akan terus menjaga kualitas layanan perpajakan daerah sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Barat.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar