Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Uang 50 Ribu Emisi 2005 di Mamuju Ditolak Penjual, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Uang 50 Ribu Emisi 2005 di Mamuju Ditolak Penjual, Ini Penjelasan Bank Indonesia

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Seorang warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengeluhkan uang pecahan Rp 50 ribu emisi tahun 2005 yang dicetak tahun 2014 ditolak penjual saat hendak melakukan transaksi. Kejadian itu dialami Abdul Rahman, pada, Senin, (25/11/2024).

Rahman menuturkan, uang Rp 50 ribu emisi tahun 2014 miliknya itu ditolak salah satu penjual di Kota Mamuju lantaran disebut tidak berlaku lagi.

“Tadi saya mau belanja, pas saya berikan uang Rp 50 ribu itu ditolak. Alasannya uang itu sudah tidak berlaku dan ditarik oleh Bank,” ungkap Rahman.

Atas penolakan uang itu, Rahman mengaku kesal dan khawatir. Pasalnya uang pecahan Rp 50 ribu miliknya itu masih ada beberapa lembar.

“Kalau setahu saya masih berlaku, karena masih banyak di ATM,” ungkap Rahman kepada mekora.id di Mamuju, Senin, (25/11/2024).

Informasi itu kemudian konfirmasi ke pihak Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulawesi Barat, Humas BI Sulbar dalam rilis tertulisnya menjelaskan. Uang pecahan Rp 50 ribu yang dimaksud merupakan emisi tahun 2005 dan dicetak tahun 2014 masih berlaku.

Menurut Humas BI Sulbar, hingga saat ini belum ada peraturan Bank Indonesia (PBI) untuk penarikan uang dengan emisi tersebut. Sehingga uang Rp 50 ribu emisi 2005 yang ditolak penjual di Mamuju itu masih merupakan alat penukaran yang sah digunakan oleh masyarakat.

“Informasi dari Unit Pengelolaan Uang Rupiah ini (foto uangnya) merupakan Emisi 2005 dan sampai dengan saat ini belum ada Peraturan Bank Indonesia (PBI) untuk penarikan Emisi tersebut, jadi Uang Rupiah ini masih berlaku dan menjadi alat pembayaran yang sah di NKRI,” jelas Humas BI Sulbar via WhatsApp.

Humas BI Sulbar menambahkan, bahwa saat ini peredaran uang yang dicabut telah dicantumkan dalam link https://www.bi.go.id/id/rupiah/uang-dicabut/default.aspx. Untuk itu masyarakat dapat mengetahui mana peredarannya sehingga tidak menimbulkan informasi simpang siur.

“Ada linknya, agar masyarakat bisa mengetahui informasi yang valid mana uang yang telah dicabut peredarannya,” ungkap Humas BI Sulbar.

Sementara, jika masyarakat yang memiliki uang emisi yang sudah tidak berlaku. BI Sulbar menyatakan dapat di tukarkan ke Kantor Bank Indonesia di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Sulawesi Barat.

“Uang Rupiah yang Dicabut Dan Ditarik Dari Peredaran Yang Masih Dapat Ditukarkan Oleh Masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara cek uang dengan benar

    BI : Jangan Membelah Uang, Begini Cara Cek Keaslian Uang Rupiah dengan Benar

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 359
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Bank Indonesia (BI) memberikan edukasi cara cek dan memeriksa keaslian uang Rupiah. Tips itu dibagikan oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar M.Romadhon, pada Senin, (23/12/2024). Dunia jagad maya kini ramai dengan unggahan warganet yang memberikan tutorial perbandingan uang rupiah asli dan uang palsu. Dalam video yang beredar di sosmed, sejumlah […]

  • Rektor se-Sulbar

    Rektor Se-Sulbar Bertemu Pj Gubernur, Zudan : Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Zudan Arif Fakrulloh menerima dan menjamu para rektor Se-Sulbar di rumah jabatannya, Senin, (29/4/2024) malam. Hal ini, dilakukan untuk memperkuat kolaborasi Pemprov bersama dengan Unibersitas dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Sulbar. “Menindaklanjuti hasil pertemuan beberapa bulan lalu terkait kolaborasi antar Pemprov dan Universitas. Saya sangat […]

  • Garap Ranperda Pembinaan Jasa Konstruksi, DPRD Sulbar Studi Banding ke Unhas Makassar

    Pansus DPRD Sulbar Studi Banding ke Unhas Makassar Untuk Ranperda Jasa Konstruksi

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MAKASSAR, Mekora.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan Jasa Konstruksi DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan konsultatif ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, pada Senin (18/3/2024). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, H. Taufiq Agus, dengan tujuan menggali masukan akademis guna menyempurnakan substansi Ranperda yang tengah disusun. “Awalnya Perda […]

  • Muscab HIPMI Mamuju

    Hipmi Mamuju Gelar Muscab ke VI, Rafiulnur Arsa Santer Disebut Jadi Ketua

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 193
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Himpunan Pengusaha Munda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Mamuju, menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VI. Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Matos Mamuju, Kamis, (21/11/2024). Agenda tiga tahunan organisasi pengusaha muda itu dilaksanakan untuk memilih dan menetapkan calon ketua umum periode 2024-2027. Muscab ke-VI HIPMI Mamuju itu mengambil tema “Peran HIPMI Dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi dan […]

  • Demo Mahasiswa di Mamuju

    Demo di Kantor Gubernur Sulbar, Mahasiswa Tuntut Pemerataan Pendidikan dan Upah Layak

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi Solidaritas Mahasiswa Mamuju menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Jumat (2/5/2025). Aksi ini digelar untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional dan Hari Buruh Internasional yang jatuh sehari sebelumnya. Dalam aksinya, aliansi mahasiswa dari GMNI Mamuju, LMND Mamuju, dan […]

  • Jenis Peanggaran lalul intas operasi keselamatan 2024

    Mulai Senin, Ini 11 Jenis Pelanggaran Lalulintas Sasaran Operasi Keselamatan 2024

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 189
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polda Sulbar akan memulai operasi keselamatan marano 2024 mulai Senin 4 Maret 2024 pekan depan. Operasi keselamatan ini akan berlangsung selama 14 hari hingga 17 Maret 2024. Operasi keselamatan 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara serta mengurangi angka kecelakaan lalulintas. Untuk itu, Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Rachmat Pamudji mengatakan, […]

expand_less