MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD ke tahap selanjutnya.
Persetujuan ini disepakati dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang berlangsung di Gedung DPRD Sulbar, Jl. H. Abd Malik Pettana Endeng, Rangas, Mamuju, pada Kamis, 6 Maret 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi, SE, M.Si, dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, yang mewakili Gubernur Sulbar, Dr. H. Suhardi Duka (SDK).
Pendapat Gubernur Sulbar
Dalam kesempatan tersebut, Herdin menyampaikan pandangan Gubernur terhadap tiga Ranperda sebagai berikut:
- Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat
Ranperda ini dipandang penting dalam upaya mengatasi berbagai persoalan gizi di Sulbar, seperti stunting, anemia, dan kerawanan pangan. Pemprov menilai, regulasi ini menjadi langkah awal dalam membangun kualitas kesehatan masyarakat yang lebih baik. - Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Diharapkan dapat memperkuat budaya literasi di Sulawesi Barat. Ranperda ini bertujuan untuk mendorong minat baca sepanjang hayat dan memastikan akses informasi yang merata bagi seluruh masyarakat. - Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan
Ranperda ini dirancang untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi budaya daerah, termasuk pengelolaan museum dan pelestarian cagar budaya. Tujuannya adalah menjaga warisan budaya agar tetap lestari dan relevan dengan perkembangan zaman.
“Pada prinsipnya, Pemprov Sulbar menyetujui ketiga Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Herdin dalam sambutannya.
Tujuh fraksi DPRD yang menyatakan persetujuannya antara lain : Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Sejahtera, Fraksi PAN, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, dan Fraksi Persatuan Pembangunan Hati Nurani.
Dengan kesepakatan ini, proses legislasi terhadap ketiga Ranperda akan masuk ke tahap pembahasan lebih mendalam di tingkat panitia khusus dan komisi terkait.