Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Mamuju » Tuding Salurkan BBM Ilegal, Ipmapus Desak Pertamina Tindak SPBU Kalukku

Tuding Salurkan BBM Ilegal, Ipmapus Desak Pertamina Tindak SPBU Kalukku

  • account_circle Beye
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu Sulawesi Barat (PP IPMAPUS SUL-BAR) mendesak aparat penegak hukum (APH) dan PT Pertamina untuk segera mengusut dugaan penyimpangan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kalukku/Tasiu, Kabupaten Mamuju.

Desakan ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat yang mencurigai SPBU tersebut menyalurkan BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak, seperti pengecer dan penimbun. Praktik tersebut dinilai menyebabkan kelangkaan dan antrean panjang di kalangan masyarakat penerima manfaat yang sah, termasuk nelayan dan sopir transportasi umum.

Bidang Aksi dan Advokasi PP IPMAPUS SUL-BAR, Agum Zulkifli, menyebut dugaan praktik curang tersebut sebagai bentuk kejahatan serius yang merugikan rakyat kecil.

“Kami telah menerima laporan dan melihat indikasi kuat bahwa SPBU Kalukku/Tasiu tidak menjalankan fungsinya sebagai penyalur BBM bersubsidi dengan benar. Mereka diduga melayani para pelangsir secara masif, yang menyebabkan habisnya jatah BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Agum kepada Mekora.id via Whatsapp pada Kamis (9/10/2025).

Agum menjelaskan, tindakan SPBU yang memfasilitasi penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Dasar hukumnya sudah jelas. Tindakan menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” jelasnya.

Agum menegaskan, ancaman hukuman bagi pelanggaran tersebut tidak ringan, yakni pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Ia menambahkan, sanksi ini berlaku bukan hanya bagi pengecer atau penimbun, tetapi juga bagi pihak SPBU yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Dalam pernyataannya, PP IPMAPUS SUL-BAR mendesak tiga pihak utama untuk segera mengambil tindakan tegas, yakni:
1. Kepolisian (APH) – Segera melakukan investigasi menyeluruh dan memproses hukum oknum SPBU Kalukku/Tasiu yang terlibat, tidak hanya menindak pengecer kecil.
2. PT Pertamina (Persero) – Melakukan audit internal serta menjatuhkan sanksi administratif tertinggi, mulai dari skorsing hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) jika terbukti terjadi pelanggaran.
3. Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) – Memastikan sistem pengawasan digital seperti program Subsidi Tepat diterapkan secara disiplin di SPBU tersebut agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan biarkan hak rakyat disalahgunakan untuk kepentingan segelintir oknum dan pengusaha nakal,” tutup Agum Zulkifli.

  • Penulis: Beye

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasto PDIP Perjuangan

    Megawati Lantik Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDI Perjuangan 2025–2030

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 229
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Hasto Kristiyanto resmi menjabat kembali sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) periode 2025-20230. Hal itu setelah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri, melantiknya di Kantor DPP PDIP, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Sebelumnya, posisi Sekjen sempat dibiarkan kosong saat pengumuman struktur kepengurusan baru pada Kongres […]

  • Pembacokan Wonomulyo

    Tragedi Pembacokan di Wonomulyo: Satu Tewas, Satu Kritis

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 297
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Insiden pembacokan tragis terjadi di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Minggu siang (1/6/2025). Peristiwa ini mengakibatkan satu orang tewas di tempat dan satu korban lainnya mengalami luka berat. Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 12.30 WITA di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan […]

  • Gubernur Sulbar Tegaskan Budaya Kerja ASN Harus Bebas Tekanan dan Anti-Korupsi

    Gubernur Sulbar Tegaskan Budaya Kerja ASN Harus Bebas Tekanan dan Anti-Korupsi

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, membuka rangkaian perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80. Kegiatan yang digelar, pada Jumat (8/8/2025), yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, serta sejumlah instansi di luar pemerintahan provinsi. Dalam sambutannya, Suhardi Duka, menegaskan perayaan kemerdekaan bukan sekadar […]

  • Rapat Harga Sawit di DPRD Sulbar

    Atur Harga TBS Sawit, DPRD Sulbar Undang Petani dan Perusahaan Bahas Permentan Terbaru

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat konsultasi guna membahas implementasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 terkait mekanisme pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra. Rapat ini dilaksanakan pada Selasa, 11 Maret 2025, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua […]

  • Angin Kencang di Mamasa

    Angin Kencang Terjang Mamasa, Puluhan Rumah Rusak dan Rata Dengan Tanah

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Hujan deras disertai angin kencang melanda Desa Kariango, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Rabu (30/10/2024) sore kemarin. Akibat peristiwa angin kencang di Mamasa itu, puluhan rumah warga rusak parah hingga sebagian lainnya roboh dan rata dengan tanah. Insiden mengerikan ini menimbulkan kepanikan warga. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sejumlah warga […]

  • Warga Sakit di Kalumpang Ditandu

    Lagi, Pasien Kritis di Kalumpang Ditandu 27 Kilometer Karena Akses Jalan Terbatas

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 229
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Potret keterbatasan akses kesehatan kembali dirasakan warga di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Sabtu pagi, (7/12/ 2024). Seorang warga Desa Lasa bernama Jeri (21) yang dalam kondisi kritis, harus ditandu sejauh 27 kilometer oleh warga untuk mendapatkan perawatan di Puskesmas terdekat. Proses evakuasi ini dilakukan melalui jalan setapak yang melintasi […]

expand_less