Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DAERAHSulawesi Barat

Tolak Pergantian Sekwan, DPRD Sulbar Akan Gugat Zudan Lewat Hak Interpelasi

×

Tolak Pergantian Sekwan, DPRD Sulbar Akan Gugat Zudan Lewat Hak Interpelasi

Sebarkan artikel ini
Suraidah Suhardi
Ketua DPRD Sulbar. Suraidah Suhardi, saat melakukan konfrensi pers.

MAMUJU, mekora.idDPRD Sulawesi Barat menolak pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Hamzih yang sebelumnya dijabat oleh Abdul Wahab.

Sikap lembaga legislatif itu, menyusul pelantikan pergantian Sekwan di dilakukan Pemprov Sulbar bersama sejumlah perangkat daerah lainnya, Pagi tadi, Senin (22/01/2024).

Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, mengatakan, sikap itu sebelumnya telah disampaikan pada Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh.

“Ini aspirasi Dewan, bukan keinginan individu. Marwah lembaga tercoreng akibat ini,” kata Suraidah, kepada sejumlah media di Kantornya, Senin (22/01/2024).

Menurut politisi Demokrat ini, pergantian Sekwan mestinya melalui persetujuan DPRD.

Tindakan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh, tanpa mendengar aspirasi dewan, dinilai melanggar Undang-undang UU Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah.

Baca juga :  Warga Sampaga Minta DPRD dan ESDM Sulbar Tinjau Ulang Izin Tambang di Wilayahnya