MAMUJU, Mekora.id – Status laporan Camat Kalumpang yang dihentikan Sentra Gakkumdu Kabupaten Mamuju, menghangatkan suasana politik di Mamuju belakangan ini.
Penyampaian berhentinya status laporan itu diterima langsung oleh pelapor, Akriadi Pue Dollo. Yang ditandatangani, pada, Rabu, 23 Oktober 2024 kemarin.
Merespon hal itu, Akriadi, dalam keterangan tertulis mengaku kecewa. Pasalnya Akriadi menyebut, telah melampirkan bukti kuat berupa potongan video dan foto terlapor mendukung salah satu paslon di Pilkada Mamuju.
“Kami menduga Gakkumdu di Bawaslu Mamuju melakukan kajian asal-asalan, saya tidak tahu lagi bukti apa yang mereka inginkan sebab jelas ada beberapa video dan foto ditempat yang berbeda Terlapor melakukan tindakan mendukung salah satu paslon,” kata Akriadi, Kamis, (24/10/2024) kemarin.
Akriadi menyatakan penghentian kasus itu tidak masuk akal. Untuk itu kata Akriadi, dia bakal mengirimkan surat kepada masing-masing instansi di Gakkumdu.
“Dalam waktu dekat saya akan menyurat ke Bawaslu RI, Kepolisian, Kejaksaan untuk meminta mengevaluasi anggota mereka yang ditugaskan di Gakkumdu,” lanjut Akriadi.