Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
DAERAHEKONOMI

Sulawesi Barat Jatuh Dalam Kemiskinan Ekstrim, Tertinggi Nasional

×

Sulawesi Barat Jatuh Dalam Kemiskinan Ekstrim, Tertinggi Nasional

Sebarkan artikel ini
Kemiskinan ekstrim Sulbar
Sauasana penjual di salah satu pasar lokal di Sulawesi Barat. (Foto : Instagram/hasbymakkarana)

MAMUJU, Mekora.id – Kemiskinan ekstrim di Sulawesi Barat (Sulbar) makin memprihatinkan, padahal pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Barat dicatat tumbuh positif. Namun ternyata pertumnuhan itu juga dibarengi kenaikan harga kebutuhan pokok tapi pendapatan masyarakat menengah kebawah tidak meningkat, akibatnya daya beli masyarakat menurun.

Hal ini menjadikan Sulawesi Barat jatuh dalam kemiskinan ekstrem, bahkan hal itu tercatat sebagai yang tertinggi di Indonesia.

Menurut Dosen Universitas Muhammadiyah Mamuju, Jeffriansyah DSA, S.E., M.Adm. Pemb., kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat dipengaruhi oleh inflasi, terutama harga kebutuhan pokok.

“Kenaikan harga kebutuhan pokok di Sulbar memang terbilang rendah dibanding daerah lain, namun kenaikan ini tidak di imbangi dengan peningkatan pendapatan masyarakat,” ujar Jefriansyah.

Baca juga :  Daya Beli Merosot, Mall Matos Mamuju Ramai Pengunjung Tapi Transaksi Lesu

Ia mencontohkan, inflasi pada harga beras yang meningkat, terutama saat perayaan Lebaran di awal tahun 2024. Harga kebutuhan pokok yang meningkat pada waktu-waktu tertentu membuat daya beli masyarakat kelas bawah menurun.

“Meskipun ekonomi tumbuh, inflasi yang tinggi terutama pada kebutuhan pokok seperti pangan, transportasi, dan perumahan, dapat menurunkan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Selain inflasi, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sulawesi Barat juga menjadi faktor. TPT pada Februari 2024 tercatat menurun 0,65 persen secara tahunan, namun jika dibandingkan dengan Agustus 2023, TPT naik dari 2,27 persen menjadi 3,02 persen pada Februari 2024.

“Banyak masyarakat Sulawesi Barat bekerja, tetapi penghasilan mereka tidak mencukupi. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita di Sulbar masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP),” tambah Jefriansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *