MAMUJU, mekora.id – Ketua Pansus Pengelolaam Keuangan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Sudirman yang juga ketua Komisi II DPRD Sulbar, bersama Anggota DPRD Sulbar lainnya memimpin Rapat dengan sejumlah OPD Pemprov Sulbar, di Ruang Komisi II, Senin (04/03/2024).
Rapat tersebut membahas dan mengesahkan Pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat itu, Sudirman mengatakan, sejumlah Pasal Ranperda yang sempat diminta perbaikan kini telah disempurnakan dan tidak menjadi masalah lagi.
“Pasal-pasal ini sudah tidak perlu ditata lagi karena sudah sempurna, dan untuk finalisasi kita sudah sepakati bersama” kata Sudirman.
Rapat tersebut dihadiri oleh BPKPD Sulbar, Biro Hukum Setda Sulbar, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sulbar Irma Trisnawati.