Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
ADVERTORIAL

Sekwan DPRD Sulbar Gunakan Hak Pilih di TPS PSU Mamuju

×

Sekwan DPRD Sulbar Gunakan Hak Pilih di TPS PSU Mamuju

Sebarkan artikel ini
Sekwan DPRD Sulbar pakai hak pilih.
Sekwan DPRD Sulbar pakai hak pilih.

MAMUJU, mekora.id – Sekretaris DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih menjadi salah satu pemilih yang menggunakan haknya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tepatnya di TPS 19 Simboro, Kabupaten Mamuju, Sabtu (24/02/2024)

Menurutnya, PSU merupakan bentuk upaya penyelenggara dalam menyempurnakan hasil Pemilu 2024, selain itu upaya pemerintah melalui penyelenggara pemilu dalam menghasilkan pemilu yang lebih berkualitas.

“PSU ini ada karena temuan-temuan yang dianggap tidak sesuai, olehnya dengan PSU ini dapat menyempurnakan hasil pemungutan suara yang sebelumnya dianggap tidak sah,” kata Hamzih.

Dirinya pun hadir menggunakan hak sebagai ajakan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya. Yang diharapkan siapapun yang terpilih dapat membawa Indonesia lebih maju, khususnya provinsi Sulbar.

Baca juga :  Empat Pimpinan DPRD Sulbar Kompak Hadiri Pengumuman Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

“Ini menjadi harapan kita bersama, makanya coblos menurut kita yang paling terbaik mewakili kita di pemerintahan nantinya,”

Pada kesempatan itu, Hamzih selaku Sekwan juga menyempatkan memantau proses pelaksanaan PSU, hal itu sebagaimana arahan PJ.Gubernur Sulbar agar pelaksanaan pemilu berjalan aman dan kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *