Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIAL

Sekprov Sulbar Tekankan Target MCSP 78 Persen, Dorong Tata Pemerintahan Lebih Akuntabel

×

Sekprov Sulbar Tekankan Target MCSP 78 Persen, Dorong Tata Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Sekprov Sulbar, Junda Maulana
Sekprov Sulbar, Junda Maulana

MAMUJU, Mekora.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, menegaskan bahwa Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 harus mampu mendorong peningkatan sistem pemerintahan yang akuntabel dan mencapai target capaian MCSP sebesar 78 persen.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Monev MCSP yang digelar di Room Theater Lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (20/11/2025).

Advertisement

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI sebagai bagian dari penguatan pencegahan korupsi melalui pemantauan dan pengendalian capaian area intervensi pemerintah daerah. Agenda ini juga merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Baca juga :  Gubernur Sulbar Saksikan 55 Perahu Sandeq Merapat di Garis Finis Etape IV Sandeq Silumba 2025

Dalam sambutannya, Junda menekankan bahwa Monev MCSP merupakan langkah strategis memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan sinergi dan mempercepat tindak lanjut atas persentase capaian delapan area MCSP Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak dapat dibebankan pada satu unit kerja saja, melainkan harus menjadi gerakan bersama.

“Program MCSP dan SPI merupakan instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. Target MCSP Sulbar Tahun 2025 sebesar 78 persen harus kita capai melalui kolaborasi dan percepatan area perbaikan,” tegas Junda.

Baca juga :  Pemkot Bontang Anugerahkan Penghargaan Tata Kelola Perusahaan Layak 2025

Pada sesi pemaparan, Tim Direktorat Korsup Wilayah IV KPK RI menyoroti pentingnya penguatan integritas, transparansi, serta optimalisasi sistem pencegahan korupsi. Peran aktif perangkat daerah dan penguatan fungsi pengawasan internal menjadi poin utama yang kembali ditekankan.

Rapat ini dihadiri pimpinan perangkat daerah, pejabat teknis, dan staf terkait yang terlibat dalam delapan area intervensi MCSP, meliputi: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan APIP.

Tinggalkan Balasan