Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Sekprov Sulbar Tekankan Target MCSP 78 Persen, Dorong Tata Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sekprov Sulbar Tekankan Target MCSP 78 Persen, Dorong Tata Pemerintahan Lebih Akuntabel

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, menegaskan bahwa Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 harus mampu mendorong peningkatan sistem pemerintahan yang akuntabel dan mencapai target capaian MCSP sebesar 78 persen.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Monev MCSP yang digelar di Room Theater Lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI sebagai bagian dari penguatan pencegahan korupsi melalui pemantauan dan pengendalian capaian area intervensi pemerintah daerah. Agenda ini juga merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Dalam sambutannya, Junda menekankan bahwa Monev MCSP merupakan langkah strategis memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan sinergi dan mempercepat tindak lanjut atas persentase capaian delapan area MCSP Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak dapat dibebankan pada satu unit kerja saja, melainkan harus menjadi gerakan bersama.

“Program MCSP dan SPI merupakan instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. Target MCSP Sulbar Tahun 2025 sebesar 78 persen harus kita capai melalui kolaborasi dan percepatan area perbaikan,” tegas Junda.

Pada sesi pemaparan, Tim Direktorat Korsup Wilayah IV KPK RI menyoroti pentingnya penguatan integritas, transparansi, serta optimalisasi sistem pencegahan korupsi. Peran aktif perangkat daerah dan penguatan fungsi pengawasan internal menjadi poin utama yang kembali ditekankan.

Rapat ini dihadiri pimpinan perangkat daerah, pejabat teknis, dan staf terkait yang terlibat dalam delapan area intervensi MCSP, meliputi: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan APIP.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abdul Halim Pimpin Rapat Bamus

    Wakil Ketua II DPRD Sulbar Abdul Halim, Pimpin Rapat Bamus, Bahas Renja

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 19
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, menjadi pimpinan sidang dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulbar. yang di laksanakan di ruang Paripurna, Jl. Pattana Endeng, Mamuju, Senin, (3/6/2024). Dalam rapat itu, Anggota Badan Musyawarah DPRD Sulawesi Barat lainnya juga hadir, di antaranya, H. Sudirman, Megawati, Hatta Kainang, Taufiq Agus, […]

  • Longsor di Mamasa

    14 Titik Longsor di Mamasa, Jalur Trans Mamuju-Mamasa Tertutup Total

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Jalan trans Mamuju-Mamasa dilaporkan masih dalam keadaan lumpuh setelah jalan di wilayah Kecamatan Mambi, Kecamatan Aralle dan Kecamatan Bambang dihantam longsor, sejak Selasa, 21 Mei 2024 malam. BPBD Mamasa melaporkan setidaknya ada 14 desa yang menjadi titik longsor pada tiga kecamatan, di wilayah III Kabupaten Mamasa itu. Namun Kepala BPBD Mamasa, Gusti […]

  • Warga Kalukku Usir alatb berat tambang pasir

    Warga Usir Alat Berat Milik Tambang Pasir di Kalukku, Pertanyakan Keberpihakan Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan warga dari Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengusir paksa alat berat jenis excavator milik perusahaan tambang PT. Jaya Pasir Andalan yang hendak masuk ke muara Sungai Kalukku pada Rabu (16/4/2025). Aksi spontan tersebut merupakan bentuk penolakan warga terhadap rencana penambangan pasir yang dinilai membahayakan lingkungan […]

  • Gempa Gorontalo

    Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Gempa bumi dengan magnitudo 6,0 mengguncang wilayah barat laut Pohuwato, Gorontalo, pada Sabtu malam, 3 Mei 2025. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa terjadi pukul 19.51 WIB. Pusat gempa terletak di koordinat 0,55 Lintang Utara dan 121,64 Bujur Timur, atau sekitar 35 kilometer barat laut dari Kabupaten Pohuwato, dengan kedalaman […]

  • Demo di DPRD Sulbar

    Aliansi Mahasiswa di Sulbar Gotong Keranda Mayat ke DPRD, Tuntut Evaluasi Kinerja Pj Gubernur

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pelantikan anggota DPRD Sulawesi Barat diwarnai aksi unjuk rasa oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi, Kamis (26/9/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan Pj Gubernur Sulbar yang dianggap tidak memihak rakyat. Dalam orasinya, massa aksi menuntut DPRD Sulbar untuk lebih tegas mengawasi APBD Perubahan yang dianggap bermasalah. Aksi […]

  • WNA China dideportasi Imigrasi Mamuju

    Hendak Menambang Pasir di Pasangkayu, Dua WNA China Ditangkap dan Dideportasi

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dua warga negara asing (WNA) asal China, LH (54) dan HJ (52), dideportasi oleh Kantor Imigrasi Mamuju pada Senin, 16 September 2024. Keduanya ditangkap saat hendak melakukan aktivitas penambangan pasir di Desa Lariang, Kecamatan Tikke, Kabupaten Pasangkayu. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Mamuju mengamankan kedua WNA China tersebut ketika […]

expand_less