Scroll untuk baca artikel
DAERAHNEWS

RTRW Sulbar Dikebut : Hutan Lindung, Investasi, Hingga Kawasan Strategis Jadi Pembahasan Utama

×

RTRW Sulbar Dikebut : Hutan Lindung, Investasi, Hingga Kawasan Strategis Jadi Pembahasan Utama

Sebarkan artikel ini
RTRW Sulbar
Pemprov dan Para Pemkab bahas RTRW Sulbar di Kementerian ATR/BPN.

JAKARTA, Mekora.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mempercepat finalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tengah tumpukan persoalan klasik. Kawasan Hutan yang sudah lama dihuni warga, fasilitas publik yang terlanjur berdiri, serta investasi yang kerap tersendat akibat ketidakpastian ruang jadi poin utama.

Isu-isu krusial itu mengemuka dalam rapat koordinasi lintas sektor antara Pemprov Sulbar dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada, Kamis (11/12/2025), di Jakarta.

Advertisement

Rapat dipimpin langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan dihadiri Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras, Sekda Sulbar Junda Maulana, para bupati dan wakil bupati se-Sulbar, serta jajaran OPD teknis. Dari pihak pusat, rapat dipimpin Dirjen Tata Ruang ATR/BPN Suyus Windayana, bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga :  Jadwal Muskorkab Tak Jelas, KONI Mamuju : Periode Belum Berakhir

RTRW Mandek Sejak 2019, Dampaknya Terasa ke Lapangan

Dalam pemaparannya, Gubernur Suhardi Duka mengungkapkan bahwa revisi RTRW Sulbar telah berproses sejak 2019, namun belum juga tuntas. Kondisi ini berdampak langsung ke masyarakat dan pemerintah daerah.

“RTRW ini sangat menentukan. Tanpa kepastian tata ruang, banyak kebijakan daerah, investasi, hingga pelayanan publik menjadi terhambat,” ujar Suhardi Duka.

Ia menargetkan, pada 2026 RTRW Sulbar sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah agar menjadi rujukan legal pembangunan jangka panjang.

Kawasan Hutan Dihuni Warga Jadi Persoalan Paling Sensitif

Salah satu isu paling sensitif yang dibahas adalah keberadaan kawasan hutan yang telah lama dihuni masyarakat, bahkan digunakan sebagai lokasi kantor pemerintahan, sekolah, dan fasilitas umum di sejumlah daerah seperti Mamuju, Mamuju Tengah, dan Polewali Mandar.

Baca juga :  3 Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju

Menurut Gubernur, persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sepihak.

“Faktanya, masyarakat sudah lama tinggal di sana. Negara harus hadir mencari solusi, tanpa mengabaikan aturan nasional dan fungsi lingkungan,” tegasnya.

RTRW diharapkan menjadi jalan tengah antara kepastian hukum bagi warga, perlindungan kawasan hutan, dan kepentingan pembangunan daerah.

Investasi dan Kepastian Ruang

Pemprov Sulbar juga menyoroti banyaknya rencana investasi yang tertahan karena status tata ruang yang belum jelas. Mulai dari sektor pertanian, kelautan, perikanan, hingga pengembangan kawasan sekitar bandara dan pelabuhan.

RTRW menjadi kunci agar investasi masuk secara legal, terarah, dan minim konflik lahan.

Tinggalkan Balasan