MAMUJU, Mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi menetapkan hasil perolehan suara di Pilkada 2024, keputusan itu ditetapkan di Aula Asrama Haji, Mamuju, Jl. Mustafa Kajjol, Jumat, (6/12/2024) sore.
Dalam penetapan itu, Pasangan Calon nomor urut satu, Sutinah Suhardi dan Yuki Permana ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Mamuju 2024. Dengan perolehan suara 89.003 atau unggul 63, 13 persen.
Sementara Pasangan Calon nomor urut 2, Ado Mas’ud dan H. Damris memperoleh suara lebih sedikit yakni 51.975 atau 36,87 persen.
“Dengan ini menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju tahun 2024,” kata Ketua KPU Mamuku, Indo Upe’.