MAMUJU, Mekora.id – Kepala Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kelas III Mamuju, Sulawesi Barat, Isa Amsyari, memastikan pengerjaan proyek refreshment Pelabuhan Perintis Mamuju di Jl. Yos Sudarso berjalan sesuai mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP).
Hal itu disampaikan Isa dalam konferensi pers di kantor UPP III Mamuju, Rabu (11/9/2025). Ia menjelaskan, proyek ini merupakan tindak lanjut atas kerusakan fasilitas pelabuhan akibat gempa bumi pada Januari 2021 lalu.
“Perbaikan ini murni menggunakan anggaran pusat, tidak memakai APBD. Semua mekanisme pengerjaan mengacu pada standar yang berlaku,” tegas Isa.
Libatkan Aparat Hukum
Untuk memastikan transparansi, UPP III Mamuju melibatkan Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulbar sebagai pendamping hukum.
“Pengawasan pekerjaan ini kami minta didampingi langsung oleh Kejati dan Polda Sulbar. Jadi, semua proses jelas dan terbuka,” kata Isa.
Dampak Sosial Ekonomi
Isa mengungkapkan, percepatan proyek penting dilakukan karena aktivitas pelayaran sementara dialihkan ke Lanal Mamuju. Kondisi ini membuat para pekerja lepas pelabuhan kehilangan mata pencaharian.
“Banyak warga sekitar menggantungkan hidupnya dari aktivitas pelabuhan. Selama perbaikan, mereka tidak bisa bekerja. Itu sebabnya kami ingin pengerjaan dikebut,” jelasnya.
Asis, perwakilan serikat pekerja lepas pelabuhan, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, banyak rekannya terpaksa mencari pekerjaan kasar selama proyek berlangsung.
“Kami berharap pekerjaan ini cepat rampung supaya bisa kembali bekerja. Mohon jangan ada upaya menghambat proyek ini, karena nasib kami ada di pelabuhan,” ujarnya.













